Johan pun berpesan kepada para eks pegawai KPK yang hendak mendirikan partai politik untuk terus menjaga integritas dan idealisme mereka jika kelak telah masuk ke arena politik.
"Kalau dia sudah di parpol tentu berbeda iklimnya. Apakah itu tidak bisa, bisa. Dia bisa membawa idealisme itu sebagai parpol nanti menunangkan apa yang menjadi idealisme mereka, tetapi tantangan dan hambatannya itu berbeda membawa idealisme ketika di KPK," ujar Johan.
Sebelumnya, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengungkapkan rencananya untuk mendirikan partai politik.
Baca juga: Pimpinan KPK Lempar ke BKN soal Eks Pegawai Tak Lolos TWK Bisa Direkrut Polri
Rasamala termasuk dalam 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Pemikirannya, kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar, partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Rasamala meyakini, ada peluang besar untuk membangun partai politik yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Sebab, publik banyak mengkritik partai politik yang sudah ada.
Namun, ia mengakui rencana mendirikan partai politik bakal menghadapi tantangan besar karena syarat pendirian partai politik yang rumit.
"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," ujar Rasamala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.