KOMPAS.com –Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan, pemerintah telah menyiapkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan untuk membatasi risiko penularan Covid-19.
Untuk itu, dia menjelaskan beberapa hal yang dapat dipelajari dari pelaksanaan acara besar keagamaan Ngaben di Sanur, Bali yang berhasil menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Pertama, persiapan yang matang agar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat dan aparat keamanan dapat terlibat penuh untuk mengantisipasi setiap kemungkinan penularan, termasuk mencegah kerumunan masyarakat.
“Kedua, memastikan skrining atau tes kesehatan dilakukan kepada semua pihak, hanya mereka yang sehat dan sudah divaksinasi saja yang dapat terlibat dalam acara,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Ketiga, memberlakukan Quick Response (QR) Scan PeduliLindungi di titik masuk acara, penyediaan fasilitas cuci tangan, serta penerapan wajib masker.
Baca juga: Satgas Covid-19 Telusuri Info Rachel Venya Kabur dari Karantina di Wisma Atlet
Keempat, menempatkan berbagai petunjuk dan peringatan sikap disiplin prokes di lokasi acara termasuk informasi dari pemandu acara.
“Kelima, pemantauan kesehatan para panitia dan semua yang terlibat,” ujarnya yang turut menghadiri acara tersebut, Jumat (8/10/2021).
Reisa menyampaikan, seluruh tes, baik yang dilakukan sebelum dan setelah acara menunjukkan hasil 100 persen negatif.
Laporan dari Satgas setempat juga menyatakan wilayah tempat upacara Palebon atau Ngaben tersebut sejauh ini, tidak terdapat laporan kasus konfirmasi sama sekali usai lima hari setelah acara dilakukan.
“Terima kasih kepada keluarga, panitia, masyarakat Sanur dan segenap komponen satgas, Tentara Nasional Indonesia (TNI), polisi dan warga Bali yang mampu membuktikan adaptasi kebiasaan baru, yaitu penegakkan disiplin prokes dapat diadopsi di acara besar keagamaan yang sakral,” ujarnya.
Menjelang acara besar keagamaan lainnya, seperti Maulid serta libur Natal dan Tahun Baru, Reisa mengatakan, pemerintah sedang melakukan beberapa upaya.
Upaya-upaya tersebut, di antaranya memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat, meningkatkan vaksinasi lansia, mendorong percepatan vaksinasi anak, mengantisipasi mobilitas pelaku perjalanan internasional, mendorong pemerintah daerah mengawasi dan mengedukasi warga, serta memastikan kepatuhan masyarakat akan Prokes.
Reisa menegaskan, sebelum menghadiri acara besar atau liburan, masyarakat perlu melakukan tiga syarat wajib adaptasi kebiasaan baru.
Ketiga hal tersebut, yakni sudah divaksinasi, tetap bermasker di ruang publik dan tidak dibuka saat bertemu orang lain, dan persiapan sebaik mungkin.
“Pandemi masih ada, virusnya masih mengintai kita. Namun dengan vaksinasi, masker dan persiapan baik, kita akan dapat menekan risiko serendah mungkin,” tegasnya.
Baca juga: Satgas: Pembukaan Pintu Kedatangan Internasional Dilakukan Bertahap