KOMPAS.com –Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan, pemerintah telah menyiapkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan untuk membatasi risiko penularan Covid-19.
Untuk itu, dia menjelaskan beberapa hal yang dapat dipelajari dari pelaksanaan acara besar keagamaan Ngaben di Sanur, Bali yang berhasil menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Pertama, persiapan yang matang agar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat dan aparat keamanan dapat terlibat penuh untuk mengantisipasi setiap kemungkinan penularan, termasuk mencegah kerumunan masyarakat.
“Kedua, memastikan skrining atau tes kesehatan dilakukan kepada semua pihak, hanya mereka yang sehat dan sudah divaksinasi saja yang dapat terlibat dalam acara,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Ketiga, memberlakukan Quick Response (QR) Scan PeduliLindungi di titik masuk acara, penyediaan fasilitas cuci tangan, serta penerapan wajib masker.
Baca juga: Satgas Covid-19 Telusuri Info Rachel Venya Kabur dari Karantina di Wisma Atlet
Keempat, menempatkan berbagai petunjuk dan peringatan sikap disiplin prokes di lokasi acara termasuk informasi dari pemandu acara.
“Kelima, pemantauan kesehatan para panitia dan semua yang terlibat,” ujarnya yang turut menghadiri acara tersebut, Jumat (8/10/2021).
Reisa menyampaikan, seluruh tes, baik yang dilakukan sebelum dan setelah acara menunjukkan hasil 100 persen negatif.
Laporan dari Satgas setempat juga menyatakan wilayah tempat upacara Palebon atau Ngaben tersebut sejauh ini, tidak terdapat laporan kasus konfirmasi sama sekali usai lima hari setelah acara dilakukan.
“Terima kasih kepada keluarga, panitia, masyarakat Sanur dan segenap komponen satgas, Tentara Nasional Indonesia (TNI), polisi dan warga Bali yang mampu membuktikan adaptasi kebiasaan baru, yaitu penegakkan disiplin prokes dapat diadopsi di acara besar keagamaan yang sakral,” ujarnya.
Menjelang acara besar keagamaan lainnya, seperti Maulid serta libur Natal dan Tahun Baru, Reisa mengatakan, pemerintah sedang melakukan beberapa upaya.
Upaya-upaya tersebut, di antaranya memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat, meningkatkan vaksinasi lansia, mendorong percepatan vaksinasi anak, mengantisipasi mobilitas pelaku perjalanan internasional, mendorong pemerintah daerah mengawasi dan mengedukasi warga, serta memastikan kepatuhan masyarakat akan Prokes.
Reisa menegaskan, sebelum menghadiri acara besar atau liburan, masyarakat perlu melakukan tiga syarat wajib adaptasi kebiasaan baru.
Ketiga hal tersebut, yakni sudah divaksinasi, tetap bermasker di ruang publik dan tidak dibuka saat bertemu orang lain, dan persiapan sebaik mungkin.
“Pandemi masih ada, virusnya masih mengintai kita. Namun dengan vaksinasi, masker dan persiapan baik, kita akan dapat menekan risiko serendah mungkin,” tegasnya.
Baca juga: Satgas: Pembukaan Pintu Kedatangan Internasional Dilakukan Bertahap
Pemerintah juga menyiapkan skenario menjelang libur keagamaan Maulid Nabi, Natal, dan Tahun Baru, termasuk sudah membuat Pedoman Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan untuk mengantisipasi risiko penularan yang terjadi setelah acara keagamaan atau liburan.
Adapun, pembukaan beberapa wilayah di Indonesia seiring tren menurunnya kasus Covid-19 di Tanah Air.
Meski begitu, pemerintah terus mengevaluasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel di berbagai daerah. Evaluasi dilakukan setiap pekan.
Baca juga: Satgas: Warga yang Hendak Masuk RI tapi Tak Penuhi Syarat Akan Dipulangkan
Nadia menjelaskan, perkembangan terkini situasi Covid-19 menunjukkan penurunan kasus telah berlangsung kurang lebih dua bulan terakhir.
“Jumlah kasus mingguan turun 23 persen dibandingkan minggu sebelumnya, sedangkan jumlah kematian turun 32 persen,” ujarnya dalam keterangan pers yang dia sampaikan dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9), Rabu (13/10/2021).
Nadia juga menjelaskan, bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi maupun unit perawatan intensif (ICU) isolasi tidak melebihi 60 persen, sehingga layanan-layanan lain diharapkan bisa kembali dilakukan dengan mengedepankan prokes.
Terkait vaksinasi, dia menyebutkan, saat ini jika rata-rata kapasitas vaksinasi bisa mencapai 2 juta suntikan per hari.
Semua itu berkat partisipasi dan peran aktif masyarakat serta didukung penuh oleh berbagai sektor mulai dari kementerian atau lembaga, TNI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dunia usaha, relawan, dan pihak lainnya.
Baca juga: Luhut: Masa Karantina 5 Hari Berlaku untuk Semua Pelaku Perjalanan Internasional
“Saat ini sudah ada 10 jenis vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan juga terdaftar dalam Emergency Use Listing dari Badan Kesehatan Dunia (EUL WHO),” ujarnya.
Kesepuluh jenis vaksin tersebut juga telah mendapatkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), baik berupa sertifikasi halal maupun persetujuan untuk digunakan dalam kondisi darurat.
Untuk itu, Nadia berharap, masyarakat tidak ragu dan tidak perlu memilih-milih vaksin yang ada, karena pemerintah menjamin semua vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman, bermutu dan berkhasiat.
Dia menambahkan, saat ini Indonesia menduduki peringkat ke-5 berdasarkan jumlah orang yang telah divaksinasi dan peringkat ke-6 dunia berdasarkan total suntikan.
Baca juga: Bali dan Kepri Dibuka, Luhut: Semua Negara Tetap Bisa Masuk Lewat Jakarta dan Manado
Lembaga Pemeringkat Ekonomi Nikkei per September 2021 juga menempatkan Indonesia menjadi negara dengan rangking tertinggi untuk penanganan Covid-19 di Asia Tenggara.
Nadia menyebutkan, saat ini hampir di semua daerah terdapat peningkatan pergerakan masyarakat, baik dari sisi transportasi antar wilayah, sentra-sentra perekonomian maupun rekreasi.
Hal ini dinilai positif untuk mendorong kembali situasi perekonomian Indonesia.
Nadia pun mengimbau masyarakat untuk mempertahankan tren positif tersebut dengan tetap mengikuti prokes yang ada, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.