Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Lembaga Keuangan Syariah Prioritaskan Tiga Hal demi Keuangan Berkelanjutan

Kompas.com - 13/10/2021, 10:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta lembaga keuangan syariah dapat memprioritaskan tiga poin utama dalam menerapkan keuangan berkelanjutan.

Terlebih, kata dia, jalan menuju keuangan berkelanjutan di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, termasuk lembaga keuangan syariah.

"Saya ingin menyoroti tiga poin utama yang harus diprioritaskan lembaga keuangan syariah untuk menerapkan keuangan berkelanjutan sesuai dengan Peraturan OJK tersebut," kata Ma'ruf dala, The Fifth International Conference on Law and Justice yang digelar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta secara daring, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Wapres: Pemerintah Terus Upayakan Penguatan Lembaga Keuangan Syariah

Pertama, Ma'ruf mengatakan bahwa keuangan berkelanjutan dapat dilakukan melalui pengembangan atau inovasi produk dan kegiatan yang sejalan dengan penerapan keuangan berkelanjutan.

Terdapat beberapa industri dan proyek yang dinilai berkelanjutan menurut Pedoman Teknis OJK tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.

Antara lain, adalah kegiatan energi terbarukan, efisiensi energi, konservasi sumber daya alam, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan limbah, adaptasi perubahan iklim, dan lain-lain.

"Bank, termasuk bank syariah, wajib melakukan penyesuaian, pengembangan, inovasi produk dan jasa yang meliputi peningkatan portofolio pembiayaan, investasi atau proyek keuangan yang sejalan dengan keuangan berkelanjutan," kata dia.

Baca juga: Wapres Maruf Bicara Kemanfaatan dan Rukhsah dalam Kebijakan Hukum yang Dibuat Pemerintah

Poin kedua, ujar Ma'ruf, untuk mendorong ekonomi dan keuangan berkelanjutan yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan kapasitas internal setiap lembaga dan organisasi keuangan syariah.

Ma'ruf mengatakan, dalam pengembangan internal bank, hal utama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memahami dan mampu menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan.

Selain itu, pengembangan SDM juga diarahkan untuk mendorong inovasi berbagai produk dan layanan keuangan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan bank kepada nasabah.

Menurut dia, bank harus meningkatkan kapasitas pegawainya untuk lebih memahami karakteristik dan keunggulan produk serta layanan keuangan berkelanjutan.

Baca juga: Wapres Sebut Legislasi dan Regulasi Selama Pandemi Covid-19 Ada yang Missing

Ini termasuk memprioritaskan pengurus dan pegawai yang bertanggung jawab atas penerapan keuangan berkelanjutan.

"Sampai saat ini kondisi SDM pada industri keuangan syariah masih memerlukan peningkatan lebih lanjut untuk memenuhi tuntutan layanan keuangan yang berkelanjutan," kata dia.

Poin ketiga adalah dengan melakukan penyesuaian tata kelola organisasi yang meliputi struktur organisasi, manajemen risiko, dan standar operasional prosedur.

Ma'ruf mengatakan, prinsip keuangan berkelanjutan harus disesuaikan dengan visi, misi, rencana strategis, struktur organisasi, serta penambahan tugas pokok dan fungsi tentang penerapan keuangan berkelanjutan.

Proses penyesuaian tersebut, kata dia agar dilakukan sesuai prioritas bank.

Bahkan apabila diperlukan, bank harus melakukan penyesuaian terhadap tata kelola yang ada sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan keuangan berkelanjutan.

"Penyesuaian tersebut memerlukan sosialisasi yang disertai dengan program pengembangan kapasitas SDM bank agar tata kelola dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com