Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Temukan Peradangan pada Alat Vital Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Kompas.com - 12/10/2021, 22:22 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Asistensi Mabes Polri menemukan bukti peradangan yang dialami tiga terduga korban pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, bukti itu didapatkan tim asistensi setelah menemui seorang dokter di Rumah Sakit Vale Sorowako.

“Tim melakukan interview pada 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: LBH Sayangkan Langkah P2TP2A dan Polres Luwu Timur Datangi 3 Anak Korban Pemerkosaan

Interview itu, menurut Rusdi, dilakukan tim asistensi pada dokter anak bernama Imelda yang melakukan pemeriksaan pada ketiga terduga korban pada 31 Oktober 2019.

Dari informasi Imelda, ketiga korban kemudian diberi obat antibiotik dan parasetamol untuk mengurangi nyeri.

“Hasil interview disarankan pada orangtua korban dan juga pada tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan,” ucap dia.

“Ini masukan dokter Imelda untuk memastikan perkara tersebut,” kata Rusdi.

Tim asistensi Mabes Polri telah menyarankan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dugaan pemerkosaan tersebut.

Rusdi mengungkapkan, awalnya ibu korban telah sepakat melakukan pemeriksaan hari ini di Rumah Sakit Vale Sorowako.

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur, Polri Klaim Turut Cari Bukti Baru

Rumah sakit itu dipilih sendiri oleh RS sebagai ibu korban.

Tapi tiba-tiba, pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini dibatalkan oleh RS dan pengacaranya.

“Dengan alasan anaknya takut trauma,” ucap Rusdi.

Adapun Tim Asistensi Mabes Polri berangkat ke Luwu Timur untuk membantu penanganan perkara dugaan pemerkosaan.

Tim tersebut berangkat pada Sabtu (9/10/2021) dipimpin oleh seorang polisi berpangkat komisi besar (Kombes).

Desakan publik agar pihak kepolisian segera melakukan penanganan perkara muncul setelah cerita dari ibu korban diunggah di situs web Project Multatuli.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Tim Pencari Fakta Kementerian PPPA Mulai Bergerak

Pada reportase itu, ibu terduga korban menceritakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban dan dilaporkannya pada tahun 2019 dihentikan oleh Polres Luwu Timur.

Adapun Polres Luwu Timur kemudian menyatakan bahwa reportase Project Multatuli itu merupakan hoaks.

Pihak kepolisian mengklaim penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan cukup alat bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com