Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Sayangkan Langkah P2TP2A dan Polres Luwu Timur Datangi 3 Anak Korban Pemerkosaan

Kompas.com - 12/10/2021, 20:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sebagai kuasa hukum tiga anak korban pemerkosaan menyayangkan langkah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menemui korban setelah kasus ini menjadi sorotan publik.

Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir mengatakan, kedatangan kedua instansi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Ibu korban maupun koordinasi dengan tim kuasa hukum.

"Tindakan tersebut menunjukkan kembali Polres Luwu Timur dan P2TP2A Luwu Timur tidak memiliki perspektif perlindungan korban dalam menangani kasus anak," tegas Haedir, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).

Haedir mengungkapkan, pihak korban setidaknya empat kali didatangi aparat kepolisian maupun petugas pemerintah setempat.

Pertama, pada Kamis (7/10/2021) siang. Tim penyidik Polres Luwu Timur dan petugas P2TP2A Luwu Timur mencoba menemui para korban dengan alasan mengecek kondisi anak. Namun, upaya tersebut dihalangi oleh pihak keluarga.

Baca juga: Kasus Luwu Timur, Kemen PPA: Polisi Tak Perlu Datangkan Ibu dan Anak untuk Serahkan Bukti

Kedua, pada Jumat (8/10/2021) malam. Tim dari Polres Luwu Timur yang dipimpin Kapolres memakai seragam lengkap mendatangi kembali dan menemui Ibu korban.

Ibu korban yang saat itu tanpa ditemani kuasa hukum diminta bicara dengan direkam keterangannya untuk menjelaskan ke media supaya tidak ada kesimpangsiuran berita.

Haedir menyatakan, kedatangan ini diikuti dengan beredarnya pemberitaan dan foto Ibu korban bersama Kapolres, yang disebut-sebut Ibu korban berjanji akan membawa bukti ke Polres Luwu Timur.

Ketiga, pada Sabtu (9/10/2021) malam. Tim dari Polres Luwu Timur mendatangi kediaman kerabat Ibu korban untuk membahas soal ramainya fakta yang tidak berimbang dalam pemberitaan kepada keluarga besar korban.

Keempat, Minggu (10/10/2021) pagi. Sebanyak tiga orang dari P2TP2A Luwu Timur kembali mendatangi pihak korban dengan alasan untuk mengambil data. Namun, ibu korban menolak kedatangan mereka dan menyuruh mereka pulang.

"Ibu korban sempat menegur salah satu dari orang yang datang karena mengambil gambar atau video Ibu korban secara diam-diam," terang Haedir.

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur, Polri Klaim Turut Cari Bukti Baru

Atas rentetan kedatangan tersebut, pihak kuasa hukum pun menyayangkan langkah Polres dan P2TP2A Luwu Timur.

Haedir mengatakan, Polres dan P2TP2A Luwu Timur seharusnya memahami bahwa kedatangan mereka dengan membawa media telah menyalahi prinsip perlindungan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, yakni hak atas kerahasiaan identitas.

Hal ini diatur dalam Pasal 17 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun bunyi pasal tersebut, yakni: "Setiap anak yang menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual atau yang berhadapan dengan hukum berhak dirahasiakan".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com