Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Segera Susun Jadwal dan Rencana Kerja

Kompas.com - 12/10/2021, 17:09 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 Juri Ardiantoro mengatakan pihaknya akan segera menyusun jadwal dan rencana kerja.

Hal ini ia katakan setelah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Kami akan segera menyusun jadwal dan rencana kerja tim seleksi sampai nanti terpilihnya calon anggota yang akan diserahkan kepada Pak Presiden," kata Juri di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Juri menegaskan, dia dan timnya mempunyai komitmen yang sama untuk bekerja secara terbuka, transparan, imparsial dan independen.

Hal itu dilakukan untuk menyakinkan masyarakat bahwa timsel bisa bekerja dengan baik sesuai perintah Undang-Undang.

Baca juga: Mendagri Serahkan Keppres kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

"Dia (Presiden) mengamanahi kami 11 orang, 11 figur dengan latar belakang yang beragam dan mudah-mudahan ini menjadi tim yang lebih kuat untuk menjadi tim seleksi KPU dan Bawaslu," ujar dia.

Adapun timsel tersebut berjumlah 11 orang yang di antaranya terdiri dari anggota Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) hingga mantan Komisioner KPU.

Berikut daftar lengkap anggota Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu:

1. Ketua merangkap anggota negara Juri Ardiantoro.

2. Wakil ketua merangkap anggota Chandra M Hamzah.

3. Sekretaris merangkap anggota Bactiar

Anggota:

4. Edward Omar Sharif Hiariej

5. Airlangga Pribadi Kusman

6. Hamdi Muluk

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com