Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi, Moeldoko Jawab 20 Pertanyaan dari Bareskrim Polri

Kompas.com - 12/10/2021, 16:17 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan perdana atas laporannya kepada dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan pencemaran nama baik.

Moeldoko mengatakan bahwa ia menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyelidik Bareskrim Polri.

“Ya saya memenuhi panggilan dalam rangka selaku saksi pelapor ya. Ada 20 pertanyaan disampaikan tadi dan sudah saya jawab,” terang Moeldoko pada awak media, Selasa (12/10/2021).

Moeldoko mengaku pertanyaan yang disampaikan terkait dengan dinamika yang dirasakannya menghadapi tudingan dari dua peneliti ICW tersebut.

“Ya saya jawab seperti saya menghadapi situasi itu,” ucapnya.

Mantan Panglima TNI itu menuturkan ia hadir untuk memenuhi panggilan kepolisian dan menunjukan itikad baik sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Sore Ini, Moeldoko Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baiknya oleh ICW

“Berikutnya saya selaku warga negara yang baik ya mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang telah ditetapkan kepolisian,” imbuh.

Diketahui, Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW yang telah menduga dirinya memiliki hubungan dengan produsen Ivermectin yaitu PT Harsen Laboratories.

Dua peneliti itu adalah Egi Primayogha dan Miftachul Choir.

Moeldoko bersama dengan kuasa hukumnya Otto Hasibuan melaporkan dua peneliti ICW tersebut ke Bareskrim Polri pada 10 September 2021.

Pelaporan itu dilakukan karena Moeldoko merasa bahwa tiga somasi yang dilayangkannya pada ICW untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan tidak diindahkan.

ICW sebelumnya dalam siaran pers berjudul “Berburu Rente di Tengah Krisis” menduga Moeldoko memiliki hubungan dengan Sofia Koswara.

Egi mengatakan bahwa mesti tidak terdaftar namun Sofia merupakan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories.

Baca juga: Luhut dan Moeldoko, Para Pejabat yang Laporkan Aktivis ke Polisi...

Data ICW menyebut Sofia diketahui juga merupakan direktur dan pemilik saham mayoritas di PT Noorpay Perkasa, sebuah perusahaan yang bekerjasama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Kerjasama HKTI dengan PT Noorpay disebut ICW terkait dengan ekspor beras.

Belakangan ICW telah menyatakan bahwa terjadi kesalahan informasi terkait dengan dugaan ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay.

Kerjasama keduanya adalah mengirim kader HKTI untuk mendapatkan pembelajaran terkait dunia pertanian di Thailand.

Kemudian ICW menduga bahwa anak Moeldoko, Joanina Rachman juga memiliki saham di PT Noorpay.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com