Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Diaudit BPK karena Pakai APBN

Kompas.com - 12/10/2021, 16:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Menurut dia, audit diperlukan sebagai langkah mewujudkan transparansi pemerintah dalam setiap kebijakan.

"Apabila akan menggunakan APBN, perlu dilakukan audit agar semuanya transparan, mulai dari proses awal, perencanaan penganggaran dan proses penentuan harga dan efisiensi anggaran, dan sebagainya," kata Syarief dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Politisi senior Demokrat ini mengingatkan pemerintah agar melihat prioritas kebijakan dalam menggunakan APBN.

Ia mengaku khawatir jika APBN akan semakin sulit dengan adanya proyek kereta cepat ditambah lagi proyek ibukota baru.

"Pemerintah harus melihat prioritas yang dibutuhkan masyarakat yakni pemulihan ekonomi nasional, bukan proyek besar yang tidak dinikmati masyarakat kecil dan menyedot APBN," ucapnya.

Baca juga: Pimpinan MPR Sebut Proyek Kereta Cepat Kian Beratkan APBN


Selain itu, pemerintah dinilai semestinya fokus menggunakan anggaran pada program-program kritikal dan esensial.

Adapun program-program itu, tambah dia, harus dirasakan langsung oleh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Syarief juga mempertanyakan mengapa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu menggunakan APBN.

Pasalnya, Pemerintah disebut telah berjanji untuk tidak menggunakan APBN dan menyerahkan kepada BUMN untuk menggunakan skema Business to Business (B to B).

Syarief menyebut, Pemerintah harusnya menepati janji untuk tidak menggunakan APBN mengingat situasi sudah berat karena pandemi Covid-19.

"Dalam beberapa waktu terakhir, APBN sangat berat dengan adanya pandemi Covid-19. Harusnya, APBN tidak semakin diberatkan dengan proyek kereta cepat yang dulunya dijanjikan tidak menggunakan APBN," kata Syarief.

Dia mengingatkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui laman Sekretaris Kabinet pada 15 September 2015 pernah berjanji bahwa kereta cepat yang bekerjasama dengan China tersebut tidak akan menggunakan APBN.

Baca juga: Pemerintah Terjebak “Sunk Cost” dalam Proyek Kereta Cepat?

Presiden Jokowi berjanji akan menyerahkan kepada BUMN agar dapat menggunakan skema Business to Business.

"Namun, janji tersebut seperti dibantah sendiri oleh Pemerintah dikarenakan Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang di dalamnya mengizinkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung untuk didanai APBN," jelas Syarief.

Diberitakan, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Ada sejumlah revisi dalam regulasi terbaru tersebut, di mana salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN, yang sebelumnya sempat tidak diperbolehkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com