Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut dan Moeldoko, Para Pejabat yang Laporkan Aktivis ke Polisi...

Kompas.com - 22/09/2021, 18:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini sejumlah pejabat pemerintah yakni Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko melaporkan para aktivis ke polisi.

Keduanya melapor ke polisi lantaran merasa dirusak nama baiknya oleh pernyataan para aktivis yang dimuat di media massa.

Menyikapi pelaporan yang dilakukan Luhut, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana pun menyayangkannya.

Baca juga: Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Siapa Pun Boleh Kritik Selama Pakai Data yang Bisa Diuji

"Mestinya direspons bukan dengan cara represif, bukan dengan cara mensomasi atau bahkan mengkriminalisasi seperti yang terjadi hari ini, mestinya disampaikan klarifikasi," ujar Arif, dalam konferensi pers, Rabu (22/9/2021).

Hal senada disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana ihwal dua rekannya yang dilaporkan Moeldoko.

Kurnia mengatakan, para pejabat publik bisa menyampaikan bantahan terkait kajian dari kelompok masyarakat sipil tanpa melalui jalur hukum. 

“Jika para pihak, terutama pejabat publik merasa tidak sependapat atas kajian itu, sudah sepatutnya dirinya dapat membantah dengan memberikan argumentasi dan bukti-bukti bantahan yang relevan. Tidak justru mengambil jalan pintas melalui mekanisme hukum,” ujar Kurnia.

Kompas.com merangkum dua pelaporan yang masing-masing dilakukan oleh Luhut dan Moeldoko. Berikut paparannya:

Luhut laporkan Haris Azhar dan Fatia Kontras

Luhut melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). Pelaporan yang dibuat Luhut itu berkaitan dengan pencemaran nama baik.

Baca juga: Laporkan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Kebebasan Berpendapat Harus Beretika

 

"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Haris Azhar dan Fatia (yang dilaporkan)," ujar Luhut kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Luhut mengatakan, dia telah melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali sebelum melaporkan mereka. Adapun Luhut melaporkan Haris dan Fatia karena menyinggung nama baiknya dan keluarga. 

"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut.

Seperti dikutip Kompas TV, sebelumnya Luhut dan tim pengacara berencana melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube. Keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Baca juga: Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW ke Bareskrim Polri

 

Luhut dan tim pengacaranya sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com