Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrial Tahu Azis Syamsuddin Terlibat Perkara di Lampung Tengah dari Eks Penyidik KPK

Kompas.com - 11/10/2021, 23:07 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial mengaku tahu bahwa mantan Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin terlibat perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah dari eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju.

Menurut Syahrial, informasi itu didapatkannya saat Robin meminta segera pelunasan pembayaran suap pengurusan perkara di KPK terkait dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.

“Robin juga mengurus perkara di Lampung Tengah, apa yang terdakwa jelasnya pada saudara?” kata jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021).

“Saya ketahui saat itu ada masalah Pak Azis, kalau masalah krusial saya tidak tahu,” jawab Syahrial.

“Terkait Lampung Tengah?” kata jaksa. 

“Iya Pak,” ucap Syahrial.

Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Bantah Punya Orang Dalam yang Bisa Bantu Tangani Perkara Selain Stepanus Robin

Kemudian, Syahrial menyampaikan, saat melakukan penagihan uang suap itu, Robin membandingkan Syahrial dengan Azis.

“Waktu itu Robin mengatakan,’Izin bang saya sudah ditagih tim tolong bantulah agar segera dikirim, ketum saja diberi waktu 2 minggu sama pimpinan’,” papar Syahrial.

Adapun yang dimaksud Robin sebagai ketum adalah Azis.

Namun, Syahrial mengaku tidak pernah mendapatkan informasi detail dari Robin terkait persoalan itu.

“Saya tidak tahu (banyak), hanya Robin mengatakan ’Ada masalah di Lampung Tengah dan saya yang mengurusnya’,” ujar Syahrial.

Adapun Syahrial hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di KPK yaitu Robin dan seorang pengacara Maskur Husain.

Baca juga: Periksa Azis Syamsuddin, KPK Dalami Rekening Bank untuk Pengiriman Uang ke Stepanus Robin

Keduanya didakwa menerima suap dari sejumlah pihak senilai Rp 11,5 miliar.

Dalam dakwaannya, jaksa menduga salah satu suap didapatkan Robin dan Maskur dari Azis.

Azis bersama Kader Partai Golkar Aliza Gunado diduga memberi Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur guna mengurus perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Dalam perkara ini Azis juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, KPK, Rabu siang.

Azis diperiksa oleh penyidik KPK selama 3 jam siang tadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com