Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai Ungkap Robin Minta Uang Suap Beri Tenggat 2 Pekan

Kompas.com - 11/10/2021, 17:11 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial menyebutkan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Patuju member tenggat waktu selama dua pekan untuk pembayaran suap.

Informasi itu disampaikan Syahrial saat hadir sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan terdakwa Robin dan pengacara Maskur Husain.

Syahrial menerangkan, Robin meminta pelunasan suap dilakukan segera. Robin, kata Syahrial, membandingkan tenggat waktu yang diberikan untuknya dan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Seperti diketahui, Azis juga diduga menyuap Robin terkait pengurusan perkara di Lampung Tengah. 

Baca juga: Periksa Bupati Nonaktif Kolaka Timur, KPK Dalami Dana Hibah dari BNPB

“Saat itu Robin mengatakan, ’Izin bang saya sudah ditagih tim, tolong bantulah bang agar segera dikirim, Ketum aja diberi waktu 2 minggu sama pimpinan’,” jelas Syahrial dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/9/2021).

Syahrial mengaku tak mengerti arti kata pimpinan yang disebut oleh Robin. Namun istilah ketum digunakan Robin sebagai kata ganti untuk menyebut Azis.

Kemudian Syahrial menjawab pada Robin bahwa ia akan segera melunasi uang kesepakatan tersebut.

“Saya bantu, kalau saya ada nanti saya kirim ke abang (Robin),” tutur dia.

Lebih lanjut Syahrial menyampaikan bahwa ia mengerti bahwa Azis sedang tersandung perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Syahrial menuturkan, informasi itu disampaikan oleh Robin kepadanya.

“Lampung Tengah diurus oleh Robin?,” tanya jaksa.

“Iya Pak,” jawab Syahrial.

Kemudian jaksa bertanya sejauh apa Syahrial tahu perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah yang melibatkan Azis.

Syahrial mengaku tak tahu banyak, hanya tahu dari Robin bahwa Azis tersandung perkara tersebut.

“Saya tidak tahu (banyak), hanya Robin mengatakan ,’Ada masalah di Lampung Tengah dan saya yang mengurusnya’,” ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com