JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menerbitkan penggunaan izin darurat atau emergency use uuthorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 baru bernama Zifivax. EUA untuk Zifivax diumumkan oleh BPOM secara resmi pada hari Kamis (7/10/2021).
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, EUA untuk vaksin Covid-19 Zifivax diberikan setelah dilakukan serangkaian uji pre-klinik dan uji klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi atau khasiat dari vaksin Zifivax.
EUA untuk Zifivax juga diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan ITAGI terkait dengan keamanan, efikasi, dan mutu vaksin.
Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Zifivax, Efikasi 81,71 Persen
Di bawah ini Kompas.com rangkum informasi terkait vaksin Covid-19 Zifivax dalam bentuk tanya jawab.
PT. Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio) merupakan perusahaan swasta nasional sebagai pemegang EUA Zifivax.
Zifivax merupakan vaksin yang dikembangkan dan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.
Zifivak menggunakan vaksin Covid-19 dengan platform rekombinan protein sub-unit.
Baca juga: Vaksin Zifivax Diberikan dalam 3 Kali Suntikan, Interval Satu Bulan
Vaksin Zifivax digunakan pada orang berusia 18 tahun ke atas.
Vaksin Zifivax diberikan sebanyak tiga kali suntikan secara intramuskular. Dosis vaksin yang diberikan pada setiap kali suntikan adalah 25 mcg (0,5 mL).
Zifivax diberikan dengan interval pemberian satu bulan dari penyuntikan pertama ke penyuntikan berikutnya.