Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kunjungan Kerja DPR ke Brasil dan Ekuador Dipertanyakan

Kompas.com - 06/10/2021, 07:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Menurut Lucius, hal yang dikeluhkan oleh masyarakat terkait proses pembahasan RUU di DPR yakni terkait partisipasi publik, bukan soal melakukan kunjungan kerja atau tidak.

"Mungkin pimpinan ini pura-pura lupa atau memang tak tahu dengan apa yang dikomplain publik terhadap UU yang dihasilkan DPR, yang dikomplain itu adalah proses pembahasan yang tidak pastisipatif, tidak melibatkan publik," kata Lucius, saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).

Lucius mengatakan, hal paling mendasar dari partisipasi publik adalah keterbukaan DPR mengenai proses pembahasan yang mestinya bisa diakses dengan mudah.

Namun, ia menilai, sejauh ini sangat sedikit informasi terkait perkembangan pembahasan RUU PKS yang bisa diakses melalui situs DPR.

Selain itu, ia juga menegaskan, partisipasi publik tidak cukup dengan mengundang beberapa lembaga dalam rapat dengar pendapat umum selama proses pembahasan.

"Partisipasi publik itu mesti dilakukan dengan membuka ruang komunikasi antara DPR dan publik, bukan dengan memunggungi publik dengan studi banding," ujar Lucius.

Baca juga: DPR Akan Kunker soal RUU PKS, Formappi Nilai Dewan Bermain-main dengan Waktu

Ia pun mengkritik lambatnya pembahasan RUU PKS di DPR, padahal publik memiliki harapan besar agar RUU tersebut dapat segera disahkan.

"Dalam kelambanan itu DPR justru tega bermain-main dengan waktu melalui kunker yang hampir pasti tak ada manfaatnya," kata Lucius.

Lucius membandingkan proses pembahasan RUU lain di DPR yang berlangsung cepat, antara lain RUU Cipta Kerja, RUU Mineral dan Batubara, serta RUU Otonomi Khusus Papua.

"Nasib agak berbeda justru terjadi pada RUU PKS yang sudah sejak awal tahun diserahkan ke Baleg dan sebelumnya sudah dibahas Komisi VIII. Dalam waktu nan panjang, RUU ini tak kunjung tuntas dibahas padahal tak kurang tuntutan dan harapan publik terhadap RUU itu," kata Lucius.

Keperluan prioritas

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan memperbolehkan kunjungan kerja ke luar negeri di tengah pandemi, asalkan untuk keperluan yang sangat prioritas.

"Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kita memperbolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas dan tentunya dengan catatan daerah menerima," kata Dasco, Jumat (1/10/2021).

Dasco memastikan, DPR tetap melihat kondisi dan situasi Covid-19 terkini. Ia menyebutkan, kunjungan kerja dapat dilakukan jika negara yang akan dikunjungi sudah menerima warga asing.

"Nanti kita lihat apakah kemudian situasi sudah memungkinan dan juga apakah daerah yang dituju menerima," ujarnya.

Baca juga: DPR Berencana Kunjungi Brasil dan Ekuador, Pimpinan: Kami Tak Ingin RUU PKS Dikomplain

Sebelumnya, Komisi I DPR juga sempat berencana melakukan kunjungan kerja ke Qatar pada 28 Februari 2021 sampai 6 Maret 2021 lalu.

Namun, rencana tersebut batal karena pandemi Covid-19 masih melanda dan dikhawatirkan dapat menyebabkan penularan Covid-19.

"Betul (dibatalkan), sebab pada saat pandemi Covid-19 yang melanda dunia tidak sepantasnya kita kunker ke luar negeri," kata anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha, Selasa (21/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com