Menilik kebelakang, Partai Idaman yang didirikan Rhoma Irama tak lolos verifikasi faktual KPU tahun 2018.
Sehingga partai tersebut tak bisa mengikuti kontestasi pemilu 2019.
Rhoma Irama dan jajaran pengurus Partai Idaman sempat menuding KPU melakukan kecurangan karena justru meloloskan parpol lain yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.
Adapun berdirinya Partai Buruh menurut Said Iqbal termotivasi dari kekalahan para buruh dalam menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Said mengungkapkan, Partai Buruh ingin memperjuangkan suara kaum buruh di parlemen.
Sehingga perjuangan itu tidak lagi dilakukan di jalanan melalui demonstrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.