Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Polri Rekrut 56 Pegawai KPK Dinilai Tunjukkan TWK Tak Bermakna

Kompas.com - 29/09/2021, 07:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena akan merekrut 56 orang yang dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai rencana perekrutan tersebut menunjukkan bahwa hasil TWK KPK tidak bermakna.

"Jika Kapolri kemudian justru menginginkan merekrut mereka. Artinya Tes Wawasan Kebangsaan kemarin itu yang dilakukan KPK menurut aku tidak bermakna atau bahasaku tidak mempunyai nilai apa-apa," kata Boyamin kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021) malam.

Baca juga: 1 Hari Jelang Pemberhentian Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Akankah Jokowi Bersikap?

Ia menambahkan, jika 56 pegawai nonaktif KPK itu direkrut Polri, Kapolri menganggap hasil TWK tidak memiliki kekuatan hukum serta dinilai berwawasan hebat terkait penanganan korupsi.

Padahal, menurutnya, KPK sebelumnya mengeklaim pegawai yang tak lolos TWK dengan katagori merah dan tidak bisa dibina.

"Kalau selama ini kan dikatakan oleh KPK sendiri kan mereka merah tidak bisa dibina tapi kalau Kapolri mengatakan seperti itu justru dinilai hebat wawasan kebangsaannya karena memberantas korupsi itu bagian dari pengabdian bangsa dan negaranya," ucapnya.

Lebih lanjut, ia tidak menilai rencana Kapolri ini sebagai bentuk penghinaan terhadap instansi KPK.

Namun, Boyamin berpandangan tindakan Kapolri adalah bentuk koreksi terhadap TWK yang dilakukan KPK.

"Kalau masyarakat menganggap ini bentuk sesuatu koreksi terhadap KPK, saya benarkan kalau koreksi loh ya. Artinya ini bentuk koreksi Kapolri terhadap TWK," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai KPK yang diberhentikan akibat tidak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Listyo mengatakan, sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi soal rencana tersebut.

Baca juga: Jika Pemecatan Tak Dibatalkan, 56 Pegawai KPK Dinilai Kehilangan Hak Absolut

"Kami berkirim surat untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kami tarik dan kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi.

Listyo pun mengatakan, Presiden telah membalas suratnya dan menyetujui usulan tersebut. Selanjutnya, Polri diminta menindaklanjuti usulan itu ke BKN dan Kementerian PAN-RB. Adapun, 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan diberhentikan pada 30 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com