JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan tersangka oleh KPK terhadap Azis Syamsuddin menambah daftar panjang kader Partai Golkar terlibat dalam kasus korupsi.
Sebelum Azis, dalam beberapa tahun terakhir sejumlah elite Golkar lain sudah lebih dulu ditangkap oleh KPK dan Kejaksaaan Agung karena terjerat korupsi.
Di bawah ini Kompas.com rangkum tujuh kader Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi, terutama di masa pemerintahan Joko Widodo sejak periode pertama.
KPK menetapkan Azis sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan perkara di Lampung Tengah pada 25 September 2021.
Azis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam kasus ini, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, pada Agustus 2020. Tujuannya, untuk meminta tolong "mengurus" kasus yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya yaitu Aliza Gunado. Kasus tersebut saat itu sedang diselidiki KPK.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung menahan Azis di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tersangka Suap
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.