Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Kemenlu, Pimpinan Komisi I Sebut Tak Ada Tambahan Anggaran pada 2022

Kompas.com - 22/09/2021, 20:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, tidak ada tambahan anggaran untuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada 2022. Hal ini ia sampaikan berdasarkan informasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Utut menuturkan, pagu indikatif Kemenlu untuk 2022 sebesar Rp 8,046 triliun.

"Dari Banggar, mohon izin tidak ada tambahan. Kenapa saya selalu bilang dari Banggar, Banggar itu selalu bertemunya dengan Menteri Keuangan. Menkeu selaku pemegang amplop besar menyatakan tidak ada tambahan untuk Kemenlu," kata Utut, dalam rapat kerja Komisi I dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Empat Hal Ini Jadi Fokus Kemenlu Upayakan Perdamaian-Keamanan Kawasan Tahun 2022

Kemudian, Utut membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi I dengan Kemenlu pada 3 Juni 2021.

Ia menyebutkan, pagu indikatif anggaran digunakan di antaranya untuk penguatan diplomasi dan kerja sama internasional, penguatan kelembagaan dan pembangunan pusat data terintegrasi, diplomasi vaksin, dan peningkatan kerja sama dan koordinasi.

Sementara, hasil rapat kerja kedua pada 2 September 2021, Menlu Retno Marsudi mengajukan tambahan anggaran untuk 2022. Tambahan anggaran tersebut ditujukan pada empat poin.

Keempat poin itu yakni, kesejahteraan para staf perwakilan-perwakilan Indonesia di luar, akselerasi diplomasi ekonomi di tingkat global dan diplomasi vaksin.

Kemudian, terkait status Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia yang diusulkan naik menjadi level direktorat jenderal.

Atas kesimpulan raker itu, Utut berharap rencana Kemenlu dapat berjalan dengan baik.

"Karena sering kali ketika kita menyusun anggaran, lebih kita menciptakan pabrik kata-kata, tetapi tidak ada yang dijalankan," kata politisi PDI-P itu.

"Saya mengingatkan bahwa APBN adalah kumpulan uang rakyat yang pada umumnya dari pajak," tutur dia.

Baca juga: Ingatkan Kemenlu soal Implementasi Anggaran, Pimpinan Komisi I: Sering Kita Hanya Ciptakan Kata-kata, tetapi Tak Dijalankan

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenlu Cecep Herawan menjelaskan, sesuai hasil rapat pada 14 September 2021, Kemenlu tidak termasuk kementerian/lembaga yang mendapat perubahan besaran anggaran.

Oleh karena itu, pagu definitif Kemenlu untuk 2022 sama dengan pagu indikatif yaitu sebesar Rp 8,046 triliun.

"Karena itu, usulan RKA K/L Tahun Anggaran 2022 sama dengan usulan RKA-K/L yang telah disetujui Komisi I DPR RI dalam Rapat Kerja antara Menlu dan Komisi I DPR pada 2 September 2021," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com