Salin Artikel

Rapat dengan Kemenlu, Pimpinan Komisi I Sebut Tak Ada Tambahan Anggaran pada 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, tidak ada tambahan anggaran untuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada 2022. Hal ini ia sampaikan berdasarkan informasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Utut menuturkan, pagu indikatif Kemenlu untuk 2022 sebesar Rp 8,046 triliun.

"Dari Banggar, mohon izin tidak ada tambahan. Kenapa saya selalu bilang dari Banggar, Banggar itu selalu bertemunya dengan Menteri Keuangan. Menkeu selaku pemegang amplop besar menyatakan tidak ada tambahan untuk Kemenlu," kata Utut, dalam rapat kerja Komisi I dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Rabu (22/9/2021).

Kemudian, Utut membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi I dengan Kemenlu pada 3 Juni 2021.

Ia menyebutkan, pagu indikatif anggaran digunakan di antaranya untuk penguatan diplomasi dan kerja sama internasional, penguatan kelembagaan dan pembangunan pusat data terintegrasi, diplomasi vaksin, dan peningkatan kerja sama dan koordinasi.

Sementara, hasil rapat kerja kedua pada 2 September 2021, Menlu Retno Marsudi mengajukan tambahan anggaran untuk 2022. Tambahan anggaran tersebut ditujukan pada empat poin.

Keempat poin itu yakni, kesejahteraan para staf perwakilan-perwakilan Indonesia di luar, akselerasi diplomasi ekonomi di tingkat global dan diplomasi vaksin.

Kemudian, terkait status Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia yang diusulkan naik menjadi level direktorat jenderal.

Atas kesimpulan raker itu, Utut berharap rencana Kemenlu dapat berjalan dengan baik.

"Karena sering kali ketika kita menyusun anggaran, lebih kita menciptakan pabrik kata-kata, tetapi tidak ada yang dijalankan," kata politisi PDI-P itu.

"Saya mengingatkan bahwa APBN adalah kumpulan uang rakyat yang pada umumnya dari pajak," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenlu Cecep Herawan menjelaskan, sesuai hasil rapat pada 14 September 2021, Kemenlu tidak termasuk kementerian/lembaga yang mendapat perubahan besaran anggaran.

Oleh karena itu, pagu definitif Kemenlu untuk 2022 sama dengan pagu indikatif yaitu sebesar Rp 8,046 triliun.

"Karena itu, usulan RKA K/L Tahun Anggaran 2022 sama dengan usulan RKA-K/L yang telah disetujui Komisi I DPR RI dalam Rapat Kerja antara Menlu dan Komisi I DPR pada 2 September 2021," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/22/20300811/rapat-dengan-kemenlu-pimpinan-komisi-i-sebut-tak-ada-tambahan-anggaran-pada

Terkini Lainnya

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke