Luhut mengatakan bahwa sejatinya ia tak pernah mempersoalkan pendapat orang lain terhadap dirinya.
Namun demikian, kata dia, kebebasan berpendapat mestinya disertai dengan etika dan tanggung jawab.
Melalui pelaporan itu Luhut mengajak masyarakat, terutama para generasi muda, belajar menjadi warga negara yang baik dengan berani bertanggung jawab pada segala pendapat dan ekspresi yang diutarakan ke orang lain.
"Dengan menyebarkan opini sesat hingga memercikkan api kebencian kepada seseorang, kita hanya tidak mensyukuri berkah Tuhan YME yang diberikan kepada bangsa kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika," kata Luhut.
Menko Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).
Laporan itu merupakan buntut dari tudingan permainan bisnis tambang di Intan Jaya Papua yang dilayangkan Haris dan Fatia terhadal Luhut.
Sebelum melapor ke pihak berwajib Luhut sempat melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali.
Namun, permintaan Luhut dalam somasi tersebut tak dipenuhi.
"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.