Siapa pun boleh mengkritik, tetapi bukan berarti menyebarkan fitnah dan menyesatkan opini yang berakibat pada ujaran kebencian kepada orang atau kelompok tertentu.
Hal itu Luhut sampaikan melalui akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, Rabu (22/9/2021), setelah melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya setuju bahwa semua boleh bicara apa pun untuk mengkritik siapa pun selama menggunakan data yang dapat diuji bersama-sama," tulis Luhut.
Kompas.com telah mendapat izin dari Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi untuk mengutip pernyataan tersebu.
Luhut mengatakan, dia terbiasa dengan kritik dan masukan dari siapa pun tanpa pandang usia, bahkan status sosial.
Sering kali kritik itu datang dari orang terdekat.
Namun, kata dia, kritik seharusnya disampaikan melalui dialog.
Tidak elok jika kritik disampaikan tanpa berbicara langsung kepada yang dituju.
"Alih-alih meminta klarifikasi, malah membicarakan hal yang belum juga jelas dan benar faktanya. Apalagi, hal tersebut dilakukan oleh orang yang pernah saya temui beberapa kali," ucap dia.
Luhut mengatakan, tidak seharusnya kebebasan berekspresi digunakan sebagai dalih untuk menyerang pribadi tertentu lewat penyesatan opini.
Tak semestinya orang berpendidikan menyampaikan riset dan laporan dari suatu lembaga, tetapi tidak melakukan cross check dan klarifikasi kepada pihak yang dimaksud.
"Tuduhan yang tak berdasar dibuat oleh mereka sendiri, mengapa yang ditulis selalu harus mengklarifikasi sementara yang menuduh tidak pernah ditantang untuk mengklarifikasi?" ucap Luhut.
"Bukankah ini sebuah bentuk cacat logika dan perbuatan yang tak beretika?" kata dia.
Terkait langkahnya melaporkan Haris dan Fatia ke pihak kepolisian, Luhut mengaku sudah memikirkannya matang-matang.
Luhut mengatakan bahwa sejatinya ia tak pernah mempersoalkan pendapat orang lain terhadap dirinya.
Namun demikian, kata dia, kebebasan berpendapat mestinya disertai dengan etika dan tanggung jawab.
Melalui pelaporan itu Luhut mengajak masyarakat, terutama para generasi muda, belajar menjadi warga negara yang baik dengan berani bertanggung jawab pada segala pendapat dan ekspresi yang diutarakan ke orang lain.
"Dengan menyebarkan opini sesat hingga memercikkan api kebencian kepada seseorang, kita hanya tidak mensyukuri berkah Tuhan YME yang diberikan kepada bangsa kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika," kata Luhut.
Menko Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).
Laporan itu merupakan buntut dari tudingan permainan bisnis tambang di Intan Jaya Papua yang dilayangkan Haris dan Fatia terhadal Luhut.
Sebelum melapor ke pihak berwajib Luhut sempat melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali.
Namun, permintaan Luhut dalam somasi tersebut tak dipenuhi.
"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/22/17394661/polisikan-haris-azhar-dan-fatia-luhut-siapa-pun-boleh-kritik-selama-pakai