Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Siapa Pun Boleh Kritik Selama Pakai Data yang Bisa Diuji

Kompas.com - 22/09/2021, 17:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bindang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berpendapat dan berekspresi harus disampaikan melalui cara-cara beradab yang tidak menggiring opini menyesatkan.

Siapa pun boleh mengkritik, tetapi bukan berarti menyebarkan fitnah dan menyesatkan opini yang berakibat pada ujaran kebencian kepada orang atau kelompok tertentu.

Hal itu Luhut sampaikan melalui akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, Rabu (22/9/2021), setelah melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya setuju bahwa semua boleh bicara apa pun untuk mengkritik siapa pun selama menggunakan data yang dapat diuji bersama-sama," tulis Luhut.

Baca juga: Haris Azhar Sempat Kirim Undangan Pertemuan, tapi Luhut Tidak Datang

Kompas.com telah mendapat izin dari Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi untuk mengutip pernyataan tersebu.

Luhut mengatakan, dia terbiasa dengan kritik dan masukan dari siapa pun tanpa pandang usia, bahkan status sosial.

Sering kali kritik itu datang dari orang terdekat.

Namun, kata dia, kritik seharusnya disampaikan melalui dialog.

Tidak elok jika kritik disampaikan tanpa berbicara langsung kepada yang dituju.

"Alih-alih meminta klarifikasi, malah membicarakan hal yang belum juga jelas dan benar faktanya. Apalagi, hal tersebut dilakukan oleh orang yang pernah saya temui beberapa kali," ucap dia.

Baca juga: Laporkan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Kebebasan Berpendapat Harus Beretika

Luhut mengatakan, tidak seharusnya kebebasan berekspresi digunakan sebagai dalih untuk menyerang pribadi tertentu lewat penyesatan opini.

Tak semestinya orang berpendidikan menyampaikan riset dan laporan dari suatu lembaga, tetapi tidak melakukan cross check dan klarifikasi kepada pihak yang dimaksud.

"Tuduhan yang tak berdasar dibuat oleh mereka sendiri, mengapa yang ditulis selalu harus mengklarifikasi sementara yang menuduh tidak pernah ditantang untuk mengklarifikasi?" ucap Luhut.

"Bukankah ini sebuah bentuk cacat logika dan perbuatan yang tak beretika?" kata dia.

Terkait langkahnya melaporkan Haris dan Fatia ke pihak kepolisian, Luhut mengaku sudah memikirkannya matang-matang.

Baca juga: Laporkan Haris dan Fatia atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Luhut Dinilai Tak Beritikad Baik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com