Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Irjen Napoleon Masuk ke Sel Muhammad Kece dengan Cara Tukar Gembok

Kompas.com - 21/09/2021, 10:56 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengungkapkan, Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk ke dalam sel Muhammad Kece dengan mengganti gembok sel Kece dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C.

Dengan cara ini, lanjut Andi, Napoleon masuk ke dalam sel kemudian melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

"Gembok standar untuk sel korban diganti dengan gembok milik 'Ketua RT' atas permintaan NB. Makanya mereka bisa mengakses," kata Andi dikutip dari Antara, Selasa (21/9/2021).

Namun, Andi tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana gembok tersebut bisa diganti. Ia menyatakan penganiayaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Andi, dugaan penganiayaan terjadi pada malam pertama Kece masuk ke Rutan Bareskrim.

Baca juga: Irjen Napoleon Diperiksa Polri Terkait Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Kece diketahui masuk ke rutan pada 25 Agustus. Laporan penganiayaan itu kemudian disampaikan pada 26 Agustus.

"Secara umum, diawali masuknya NB bersama tiga napi (tahanan) lainnya ke dalam kamar (sel) korban MK sekitar pukul 00.30 WIB," ujar Andi.

Pada waktu tersebut, Napoleon bersama tiga tahanan lainnya masuk ke dalam sel Muhammad Kece.

Kemudian, lanjut Andi, Napoleon meminta seorang tahanan mengambil plastik putih di sel Napoleon. Plastik itu berisi kotoran manusia.

"Oleh NB, korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu, berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," ujar Andi.

Berdasarkan pemeriksaan CCTV, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar satu jam, yaitu hingga pukul 01.30 WIB. Pada waktu tersebut, Napoleon dan tiga orang lainnya terlihat meninggalkan sel Kece.

Baca juga: Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece, Mulai dari Dipukuli hingga Dilumuri Kotoran

Adapun pada Senin (20/9/2021), penyidik memeriksa tujuh orang saksi. Mereka adalah petugas jaga rutan dan tahanan.

Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon ini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Muhammad Kece pada 26 Agustus 2021. Laporan tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.

Napoleon Bonaparte merupakan terdakwa kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Djoko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice. Ia tengah mengajukan kasasi, sehingga kasusnya belum berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Muhammad Kece adalah tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Keduanya saat ini sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com