JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Divisi Propam telah memeriksa petugas jaga tahanan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kasman alias Muhamman Kece.
Pemeriksaan dilakukan karena diduga petugas telah lalai, sehingga terjadi penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
"Proses penyidikan telah dilakukan oleh Ditipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," kata Ferdy dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Ferdy mengungkapkan, Napoleon yang merupakan terpidana kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Djoko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice itu tengah mengajukan kasasi. Karena itu, dia masih berada di rutan.
Ia pun mengatakan, saat ini Napoleon masih berstatus anggota Polri aktif. Ia menuturkan, sidang etik terhadap Napoleon digelar setelah kasus berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Bareskrim Segera Periksa Napoleon Bonaparte
"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen NB setelah inkrah," ucapnya.
Diwawancara terpisah, kuasa hukum Napoleon, Santrawan Paparang, mengonfirmasi bahwa kliennya masih berada di Rutan Mabes Polri.
Santrawan mengatakan, kliennya mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan banding DKI Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, yaitu vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Napoleon.
"Irjen Pol Napoleon pasti akan menempuh upaya kasasi terhadap putusan banding," katanya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyatakan, penyidik akan memeriksa Napoleon terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece pada Selasa (21/9/2021). Adapun Muhammad Kece merupakan tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama.
Baca juga: Sederet Fakta Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece oleh Napoleon Bonaparte...
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, Andi mengungkapkan, Napoleon tak hanya memukuli Muhammad Kece, tapi juga melumuri wajah dan tubuhnya dengan kotoran manusia.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," ujar Andi, dikutip dari Kompas.tv.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.