Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Dinilai Punya Tanggung Jawab Bantu Pegawai KPK yang Dipecat

Kompas.com - 17/09/2021, 18:50 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai punya tanggung jawab moral untuk membantu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diberhentikan pasca-tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tes ini merupakan bagian dari peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 56 pegawai akan diberhentikan per 30 September 2021 karena dinyatakan tidak lulus TWK.

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan dan juga sebagai kepala negara tentu dia punya tanggung jawab moral ya,” ujar Kasatgas Penyelidik nonaktif KPK Harun Al Rasyid, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Azyumardi Azra: Tak Sepatutnya Jokowi Mengelak dari Tanggung Jawab atas Pemecatan 56 Pegawai KPK

Harun menilai, TWK merupakan dalih untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK. Dugaan ini sejalan dengan salah satu temuan dalam penyelidikan Komnas HAM dalam pelaksanaan TWK.

Komnas HAM menemukan dugaan kuat TWK merupakan bentuk penyingkiran terhadap pegawai dengan stigma tertentu.

Di sisi lain, Harun menuturkan, setelah sejumlah penyelidik dan penyidik dinonaktifkan, KPK tidak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Setelah penonaktifan, KPK baru melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Probolinggo, pada Senin (30/8/2021), terkait dugaan suap beli jabatan.

Kemudian, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada Rabu (15/9/2021).

Menurut Harun, kedua OTT tersebut dilakukan setelah pegawai nonaktif memberikan bantuan dan saran.

“Dan yang terakhir seperti kemarin juga, kawan-kawan masih juga meminta saran dan pertimbangan saya untuk melakukan OTT di Kalimantan Selatan di Hulu Sungai Utara itu,” ucap Harun.

Baca juga: Saat TWK Berujung Pemberhentian 56 Pegawai KPK…

Terkait pemberhentian 56 pegawai, sejumlah organisasi masyarakat sipil mendirikan kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi.

Organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam aksi solidaritas tersebut yakni BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, dan Amnesty International Indonesia, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, LBH PP Muhammadiyah, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

“Melalui pembukaan kantor pemberantasan korupsi darurat ini kita ingin agar presiden secara moral itu bisa ikut membantu teman-teman KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK,” kata Harun.

Kasatgas Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid di Kantor Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (17/9/2021).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Kasatgas Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid di Kantor Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (17/9/2021).
Sebelumnya, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menilai, Presiden Jokowi perlu segera bersikap terkait pemberhentian 56 pegawai KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com