Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Dinilai Punya Tanggung Jawab Bantu Pegawai KPK yang Dipecat

Kompas.com - 17/09/2021, 18:50 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai punya tanggung jawab moral untuk membantu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diberhentikan pasca-tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tes ini merupakan bagian dari peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 56 pegawai akan diberhentikan per 30 September 2021 karena dinyatakan tidak lulus TWK.

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan dan juga sebagai kepala negara tentu dia punya tanggung jawab moral ya,” ujar Kasatgas Penyelidik nonaktif KPK Harun Al Rasyid, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Azyumardi Azra: Tak Sepatutnya Jokowi Mengelak dari Tanggung Jawab atas Pemecatan 56 Pegawai KPK

Harun menilai, TWK merupakan dalih untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK. Dugaan ini sejalan dengan salah satu temuan dalam penyelidikan Komnas HAM dalam pelaksanaan TWK.

Komnas HAM menemukan dugaan kuat TWK merupakan bentuk penyingkiran terhadap pegawai dengan stigma tertentu.

Di sisi lain, Harun menuturkan, setelah sejumlah penyelidik dan penyidik dinonaktifkan, KPK tidak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Setelah penonaktifan, KPK baru melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Probolinggo, pada Senin (30/8/2021), terkait dugaan suap beli jabatan.

Kemudian, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada Rabu (15/9/2021).

Menurut Harun, kedua OTT tersebut dilakukan setelah pegawai nonaktif memberikan bantuan dan saran.

“Dan yang terakhir seperti kemarin juga, kawan-kawan masih juga meminta saran dan pertimbangan saya untuk melakukan OTT di Kalimantan Selatan di Hulu Sungai Utara itu,” ucap Harun.

Baca juga: Saat TWK Berujung Pemberhentian 56 Pegawai KPK…

Terkait pemberhentian 56 pegawai, sejumlah organisasi masyarakat sipil mendirikan kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi.

Organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam aksi solidaritas tersebut yakni BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, dan Amnesty International Indonesia, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, LBH PP Muhammadiyah, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

“Melalui pembukaan kantor pemberantasan korupsi darurat ini kita ingin agar presiden secara moral itu bisa ikut membantu teman-teman KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK,” kata Harun.

Kasatgas Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid di Kantor Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (17/9/2021).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Kasatgas Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid di Kantor Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (17/9/2021).
Sebelumnya, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menilai, Presiden Jokowi perlu segera bersikap terkait pemberhentian 56 pegawai KPK.

"Tidak sepatutnya Presiden Jokowi mengelak (dari) tanggung jawab atas pemecatan 56 pegawai KPK,” kata Azyumardi kepada Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

Ia mengatakan, Jokowi perlu mengacu pada rekomendasi Ombudsman dan temuan Komnas HAM atas pelaksanaan TWK.

Berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan, Ombudsman menemukan adanya malaadministrasi. Sementara Komnas HAM menemukan 11 bentuk pelanggaran HAM dalam asesmen TWK.

Kedua lembaga negara itu juga merekomendasikan agar pegawai yang tak lolos TWK tetap dilantik menjadi ASN.

“Fatsunnya pula Presiden mengikuti rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM sebagai lembaga resmi negara," kata Azyumardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com