Salin Artikel

Presiden Jokowi Dinilai Punya Tanggung Jawab Bantu Pegawai KPK yang Dipecat

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai punya tanggung jawab moral untuk membantu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diberhentikan pasca-tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tes ini merupakan bagian dari peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 56 pegawai akan diberhentikan per 30 September 2021 karena dinyatakan tidak lulus TWK.

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan dan juga sebagai kepala negara tentu dia punya tanggung jawab moral ya,” ujar Kasatgas Penyelidik nonaktif KPK Harun Al Rasyid, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Harun menilai, TWK merupakan dalih untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK. Dugaan ini sejalan dengan salah satu temuan dalam penyelidikan Komnas HAM dalam pelaksanaan TWK.

Komnas HAM menemukan dugaan kuat TWK merupakan bentuk penyingkiran terhadap pegawai dengan stigma tertentu.

Di sisi lain, Harun menuturkan, setelah sejumlah penyelidik dan penyidik dinonaktifkan, KPK tidak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Setelah penonaktifan, KPK baru melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Probolinggo, pada Senin (30/8/2021), terkait dugaan suap beli jabatan.

Kemudian, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada Rabu (15/9/2021).

Menurut Harun, kedua OTT tersebut dilakukan setelah pegawai nonaktif memberikan bantuan dan saran.

“Dan yang terakhir seperti kemarin juga, kawan-kawan masih juga meminta saran dan pertimbangan saya untuk melakukan OTT di Kalimantan Selatan di Hulu Sungai Utara itu,” ucap Harun.

Terkait pemberhentian 56 pegawai, sejumlah organisasi masyarakat sipil mendirikan kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi.

Organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam aksi solidaritas tersebut yakni BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, dan Amnesty International Indonesia, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, LBH PP Muhammadiyah, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

“Melalui pembukaan kantor pemberantasan korupsi darurat ini kita ingin agar presiden secara moral itu bisa ikut membantu teman-teman KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK,” kata Harun.

"Tidak sepatutnya Presiden Jokowi mengelak (dari) tanggung jawab atas pemecatan 56 pegawai KPK,” kata Azyumardi kepada Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

Ia mengatakan, Jokowi perlu mengacu pada rekomendasi Ombudsman dan temuan Komnas HAM atas pelaksanaan TWK.

Berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan, Ombudsman menemukan adanya malaadministrasi. Sementara Komnas HAM menemukan 11 bentuk pelanggaran HAM dalam asesmen TWK.

Kedua lembaga negara itu juga merekomendasikan agar pegawai yang tak lolos TWK tetap dilantik menjadi ASN.

“Fatsunnya pula Presiden mengikuti rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM sebagai lembaga resmi negara," kata Azyumardi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/17/18504091/presiden-jokowi-dinilai-punya-tanggung-jawab-bantu-pegawai-kpk-yang-dipecat

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke