Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal TWK KPK, Jokowi Dinilai Bisa Dianggap Tak Konsisten hingga Tak Paham Masalah

Kompas.com - 16/09/2021, 16:59 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menjelaskan adanya konsekuensi serius jika Presiden Joko Widodo menganggap masalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya persoalan administratif.

Kurnia mengatakan konsekuensi pertama adalah Jokowi dinilai tidak konsisten dengan pernyataannya.

Sebab Mei lalu, Jokowi telah mengatakan agar hasil TWK tidak serta merta dijadikan alasan untuk memberhentikan pegawai KPK.

Baca juga: Saat TWK Berujung Pemberhentian 56 Pegawai KPK…

“Kedua, Jokowi tidak memahami permasalahan utama di balik TWK,” ucap Kurnia dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

Dalam pandangan Kurnia, Jokowi tidak paham bahwa puluhan pegawai KPK diberhentikan dengan dalih tidak lolos TWK.

“Padahal di balik TWK ada siasat yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas di KPK,” sebutnya.

Kurnia menungkap konsekuensi selanjutnya adalah Jokowi dianggap tidak berkontribusi pada penguatan KPK.

Pada tahun 2019, sambung Kurnia, Jokowi juga menyetujui revisi Undang-Undang KPK yakni UU Nomor 19 Tahun 2019 dan memilih Komisioner KPK yang bermasalah.

“Padahal Presiden punya kewenangan untuk tidak melakukan hal-hal tersebut. Sama seperti saat ini, berdasarkan regulasi, Presiden bisa menyelamatkan KPK dengan mengambil alih kewenangan birokrasi di lembaga antirasuah itu,” kata dia.

Konsekuensi terakhir, tutur Kurnia, Jokowi akan diingat sebagai Presiden yang abai pada isu pemberantasan korupsi.

Sebab penegakan hukum yang dilakukan KPK menjadi indikator utama masyarakat menilai komitmen negara untuk memberantas korupsi.

Jika Jokowi memilih untuk tidak mengambil sikap terkait polemik TWK ini, masyarakat akan memberi rapor merah padanya karena mengesampingkan isu pemberantasan korupsi.

“jangan lupa indeks Persepsi Korupsi Indonesia sudah anjlok tahun 2020. Ini membuktikan kekeliruan Presiden dalam menentukan arah pemberantasan korupsi,” imbuh Kurnia.

Adapun TWK pegawai KPK dilaksanakan sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan UU Nomor 19 Tahun 2019.

Dalam perjalanannya, TWK menjadi polemik karena dinilai tidak sesuai ketentuan ketika digunakan untuk menentukan seorang pegawai lulus atau tidak lulus.

Padahal dalam UU Nomor 19 Tahun 2019, pegawai KPK disebut dialihkan menjadi ASN, bukan mengikuti seleksi menjadi ASN.

Komnas HAM menyatakan terdapat berbagai pelanggaran hak asasi manusia dalam penyelenggaraan TWK.

Baca juga: Azyumardi Azra: Tak Sepatutnya Jokowi Mengelak dari Tanggung Jawab atas Pemecatan 56 Pegawai KPK

Sementara Ombdusman RI mengungkapkan adanya tindakan maladministrasi pada tes tersebut.

Di sisi lain Pimpinan KPK memutuskan untuk memberhentikan 56 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK pada 30 September.

Bertemu dengan para pemimpin media, Rabu (15/9/2021) Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya tidak akan bicara banyak terkait polemik TWK. Jokowi menuturkan akan menunggu putusan MA dan MK atas permasalahan ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi enggan mengomentari terkait pemecatan 56 pegawai KPK yang merupakan buntut dari pelaksanaan TWK.

Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Karena itu, Jokowi memilih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengenai persoalan tersebut.

"Saya enggak akan jawab, tunggu keputusan MA dan MK," kata Jokowi ketika bertemu di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan pada 15 September 2021, sebagaimana dilansir dari pemberitaan KompasTV, Kamis (16/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com