Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Ristek: Sekolah di Daerah PPKM Level 1-3 Harus Laksanakan PTM

Kompas.com - 16/09/2021, 16:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, sekolah-sekolah yang ada di daerah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 harus segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Sebab, jika PTM tidak dilakukan, maka sekolah-sekolah tidak akan terlatih dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam situasi yang baru.

"Sekolah-sekolah di (PPKM) level 1-3 harus segera melaksanakan PTM. Kalau tidak, kita tidak akan terlatih untuk protokol kesehatan baru," kata Nadiem saat mendampingi Wakil Presiden meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMAN 19 Kabupaten Tangerang dan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara, Kamis (16/9/2021).

Tidak hanya bagi sekolah tingkat menengah dan perguruan tinggi, kata dia, tetapi juga bagi sekolah tingkat dasar seperti PAUD dan SD.

Baca juga: Nadiem Makarim Menginap di Rumah Guru, Pria Ini Terkesan Saat Mas Menteri Ambilkan Pisang Goreng untuk Ajudan

Oleh karena itu, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pun ditegaskannya harus mengejar PTM dan bukan sebaliknya

"Barulah tugas vaksinasi adalah mengejar PTM untuk memastikan prioritas nomor satu adalah guru dan tenaga pendidik, baru setelah itu murid-murid di atas umur 12 tahun dan orangtua murid," kata dia.

Nadiem mengatakan, vaksinasi mengejar PTM menjadi dasar kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakan PTM saat ini.

Dia memastikan, vaksinasi bukan menjadi kriteria tatap muka sehingga apabila seluruh guru sudah lengkap vaksinasinya, maka sekolah wajib melaksanakan PTM.

Baca juga: Mendikbud Ristek Minta Cepat Guru dan Tenaga Kependidikan Jalani Vaksinasi Covid-19

"Saya sangat bahagia karena sekarang daerah sudah banyak mengakselerasi pembelajaran tatap muka terbatas," kata Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com