JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan ke Jakarta.
Adapun OTT tersebut dilakukan KPK pada Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Rabu Malam, KPK Lakukan OTT di Kalimantan Selatan
Ali mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan beberapa pihak.
“KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ujar Ali
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.