Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Amendemen Konstitusi Dinilai Harus Berasal dari Rakyat, Bukan MPR

Kompas.com - 16/09/2021, 09:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com– Aktivis dan pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, isu perpanjangan masa jabatan presiden merupakan kepentingan para oligarki dan elite politik.

Menurut Rocky, perpanjangan isu masa jabatan presiden akan berbeda maknanya apabila usulan amendemen UUD 1945 berasal dari rakyat.

Dengan demikian, Rocky mengatakan bahwa MPR RI sebagai penyelenggara amendemen semestinya melakukan suatu agenda yang berasal dari usulan masyarakat.

"Itu fungsi Anda (MPR) sebagai panitia. Anda penyelenggaranya, kan. Agenda perubahan, agendanya datang dari rakyat, bukan panitia (MPR) yang menyusun agendanya," kata Rocky dalam diskusi publik “Membaca Wacana Amandemen UUD 1945: Akal-akalan 3 Periode?”, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945 Dikhawatirkan Jadi Pintu Masuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Semestinya, kata Rocky, MPR RI mendengarkan informasi atau keresahan dari publik terkait isu kenegaraan kemudian memprosesnya, bukan sebaliknya.

Jika proses perpanjangan masa jabatan tetap digulirkan oleh MPR, maka Rocky ragu Presiden Joko Widodo akan menolaknya.

“Presiden (Jokowi) itu enggak mungkin menolak," kata Rocky Gerung.

Minta MK bersuara

Rocky pun heran Mahkamah Konstitusi (MK) masih diam belum mengeluarkan pernyataan di tengah polemik yang berpotensi memecah belah bangsa.

Apalagi, dia menilai bahwa wacana amendemen dan isu perpanjangan jabatan presiden sudah menjadi "keributan konstitusional" yang berpotensi memecah belah bangsa.

"Kita enggak dengar satu kalimat pun dari Mahkamah Konstitusi. Ajaib. Kan mestinya di dalam perdebatan publik hari-hari ini, Mahkamah Konstitusi mesti ngomong," ujar Rocky.

Baca juga: Amendemen UUD 1945 Dikhawatirkan Bakal Minim Partisipasi Publik

Menurut dia, MK memiliki dua fungsi. Pertama, fungsi pasif untuk menerima aduan rakyat melalui judicial review.

Rocky menyebut MK sebagai lembaga tidak hanya memiliki tugas untuk menerima dan memproses judicial review yang diajukan rakyat.

Ia menilai, MK juga memiliki fungsi aktif, yakni judicial activism, untuk memantau situasi terkini yang terjadi di dalam kehidupan bernegara, misalnya dalam MPR hingga partai politik.

Mahkamah Konstitusi, kata Rocky, memiliki tugas menganalisis bagian-bagian percakapan hukum yang potensial untuk membahayakan konstitusi.

Baca juga: Pertanyakan Momentum Perubahan UUD 1945, Pakar: Amendemen Biasanya karena Peralihan Rezim, Pemberontakan, hingga Kudeta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com