Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/09/2021, 16:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan, protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE) telah menjadi standar destinasi wisata pada masa pandemi Covid-19.

"Dalam penyelenggaraan kegiatan kepariwisataan di masa pandemi ini, pemerintah telah menetapkan CHSE," kata Ma'ruf, dalam Hybrid Event Leaders Summit Asia-Global Tourism Forum (GTF) 2021, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Wapres: Pandemi Covid-19 Jadi Tantangan Bagi Sektor Pariwisata

CHSE merupakan sertifikasi protokol kesehatan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang diberikan kepada beragam jenis usaha industri pariwisata.

Sertifikasi tersebut merupakan salah satu strategi untuk menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Usaha pariwisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE artinya telah menerapkan protokol kesehatan sesuai standar kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Ma'ruf meminta seluruh pemangku kepentingan, pelaku usaha di sektor pariwisata, dan wisatawan, bersedia melaksanakan protokol kesehatan berbasis CHSE.

Baca juga: Dalam Pemulihan Sektor Pariwisata, Pemerintah Tetap Prioritaskan Aspek Kesehatan dan Keselamatan

Ia mengatakan, pemerintah tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan dalam pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.

Pariwisata merupakan salah satu sektor yang dapat membantu pemulihan ekonomi meskipun akibat pandemi turut mengalami kerugian.

"Dalam upaya pemulihan pariwisata tahun 2021, pemerintah Indonesia tetap memberikan prioritas pada aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat," kata Ma'ruf.

Data Organisasi Pariwisata Dunia PBB (UNWTO) menunjukkan, jumlah wisatawan internasional menurun 74 persen secara global dengan kehilangan potensi pendapatan mencapai 1,3 triliun dollar AS.

Selain itu, 100-120 juta pekerja pariwisata juga tercatat harus kehilangan pekerjaan. Di wilayah Asia dan Pasifik, kata dia, penurunan paling drastis terjadi yakni mencapai 84 persen.

Untuk Indonesia, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada 2020 hanya mencapai 4,02 juta kunjungan atau turun 75,03 persen dibandingkan 2019 yang tercatat 16,11 juta kunjungan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Didiuga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, LHKPN Hakim Agung Gazalba Saleh Cuma Rp 7,8 M

Didiuga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, LHKPN Hakim Agung Gazalba Saleh Cuma Rp 7,8 M

Nasional
Didatangi Anies Malam-malam, Presiden PKS Teken MoU Koalisi Perubahan

Didatangi Anies Malam-malam, Presiden PKS Teken MoU Koalisi Perubahan

Nasional
Singgung Rombongan Moge Dikawal Masuk Tol, Kapolri Minta Jajaran Selektif Beri Pengawalan

Singgung Rombongan Moge Dikawal Masuk Tol, Kapolri Minta Jajaran Selektif Beri Pengawalan

Nasional
Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS 'Walkout', hingga Terima Kasih Pemerintah

Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS "Walkout", hingga Terima Kasih Pemerintah

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

Nasional
Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Rumahnya 'Tikus'

Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Rumahnya "Tikus"

Nasional
KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

Nasional
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

Nasional
KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

Nasional
KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

Nasional
Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Nasional
Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Nasional
Soroti Pengawalan Polantas untuk Masyarakat, Kapolri: Tertib, Bukan Beri Prioritas Melanggar

Soroti Pengawalan Polantas untuk Masyarakat, Kapolri: Tertib, Bukan Beri Prioritas Melanggar

Nasional
Kemenlu Benarkan Indonesia-Singapura Ajukan Perubahan Batas Ruang Udara FIR ke ICAO

Kemenlu Benarkan Indonesia-Singapura Ajukan Perubahan Batas Ruang Udara FIR ke ICAO

Nasional
Soal Sirene dan Strobo, Kapolri Imbau Anggotanya Lebih Sensitif Baca Situasi Jalan

Soal Sirene dan Strobo, Kapolri Imbau Anggotanya Lebih Sensitif Baca Situasi Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke