Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut jika PPKM Diakhiri, Bisa Ada Gelombang Covid-19 Berikutnya

Kompas.com - 13/09/2021, 21:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih terus berlangsung.

Menurutnya, jika kebijakan PPKM ditiadakan akan berpotensi terjadi gelombang kasus Covid-19.

"Jadi PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor ini. Karena kalau dilepas, tidak dikendalikan, terus bisa ada gelombang (penularan Covid-19) berikutnya," ujar Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali dalam konferensi pers pada Senin (13/9/2021) malam.

"Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara. Kita tak ingin mengulangi kesahalan yang dilakukan di berbagai negara lain," tegasnya.

Baca juga: Diperpanjang, Ini Penyesuaian Aturan PPKM Periode 14-20 September

Sehingga dalam kesempatan ini, Luhut kembali menjawab pertanyaan masyarakat tentang sampai kapan PPKM akan terus dilakukan.

Dia menegaskan, pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali maupun luar Jawa/Bali akan terus dilakukan.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali dan nanti saya kira Pak Airlangga juga sampaikan di luar Jawa-Bali akan sama," tutur Luhut.

Adapun selama PPKM diberlakukan, nantinya akan ada evaluasi setiap seminggu sekali.

"Melakukan evaluasianya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali.

Namun, perpanjangan kali ini dilakukan dengan sejumlah aturan penyesuaian baru.

Hal ini dilakukan seiring dengan kondisi situasi wabah Covid-19 yang disebut kian terkendali. Serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang berdampak positif.

"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini," ungkap Luhut.

Antara lain, pertama, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persenn pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.

Namun, hanya orang dengan kategori hijau yang dapat memasuki area bioskop.

Kedua, mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan penggunaan Peduli Lindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum menggunakan secara maksimal.

Baca juga: Luhut: PPKM Tetap Diberlakukan di Wilayah Jawa-Bali dan Tiap Minggu Dievaluasi


Ketiga, penambahan lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan protokol kesehatan ketat dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota level 3.

Keempat, penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai jumat pukul 12.00 sampai dengan minggu pukul 18.00.

Kelima, pengetatan syarat perjalanan internasional dari luar negeri yakni wajib full vaksinasi, PCR 3x, melakukan Karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com