JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali menyebabkan masyarakat euforia berlebihan.
Banyak yang lantas lengah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
"Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (13/9/2021).
Ia mengatakan, situasi Covid-19 di Jawa-Bali memang membaik begitu cepat. Hal ini menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan pemerintah.
Namun demikian, ia mengatakan, hal itu tidak diimbangi dengan kecepatan vaksinasi, implementasi PeduliLindungi, serta penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Luhut: Tren Kasus Covid-19 Nasional Menurun hingga 93,9 Persen
"Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19," ujarnya.
Oleh karenanya, Luhut mewanti-wanti seluruh pihak untuk kembali disiplin menerapkan 3M, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Ia mengingatkan bahwa penularan virus corona varian Delta masih terus terjadi. Penyebaran varian ini pun jauh lebih cepat dibandingkan varian terdahulu.
Pemerintah, kata Luhut, bakal terus menerapkan kebijakan pembatasan melalui PPKM untuk menekan laju penularan virus corona.
"Sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan, pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasianya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," tandas Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.