JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sistem lalu lintas ganjil genap diberlakukan di daerah-daerah tempat wisata selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, hingga 20 September 2021.
"Penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengan Minggu 18.00," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).
Luhut mengatakan, sistem lalu lintas tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang datang ke lokasi wisata, sehingga dapat mencegah kerumunan.
"Jadi supaya jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," ujarnya.
Baca juga: Luhut: Bali Akhirnya Turun Status dari Level 4 ke Level 3
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, pemerintah akan terus melakukan persiapan hidup bersama Covid-19.
Ia mengatakan, ada tiga kunci utama hidup bersama Covid-19 yaitu cakupan vaksinasi, pelaksanaan 3T yaitu pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) serta protokol kesehatan.
"Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka 3 strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat seperti implementasi PPKM yang ada saat ini," ucap Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.