Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Situs PeduliLindungi Palsu, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Kompas.com - 10/09/2021, 18:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk pemalsuan informasi yang terkait dengan PeduliLindungi.

Hal ini ia sampaikan menyusul munculnya situs palsu pedulilindungia.com baru-baru ini.

"Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apa pun," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Ini Arti QR Code Warna Hitam, Merah, Kuning, dan Hijau di Aplikasi PeduliLindungi

Wiku memastikan bahwa pedulilindungi.com merupakan situs palsu dan bukan situs resmi  pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Seluruh isi dan informasi dalam situs tersebut tidak terkait dengan situs pedulilindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah.

"Oleh karena itu Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses terhadap pedulilindungia.com," ujar Wiku.

Wiku mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store atau Google PlayStore.

Adapun PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk screening, tracing, dan penegakan protokol kesehatan yang dikembangkan pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19.

Saat ini, penggunaan aplikasi tersebut diwajibkan di berbagai ruang publik di banyak daerah di Indonesia seperti supermarket hingga tempat olahraga.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya meminta masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik yang menggunakan PeduliLindungi untuk proses screening. Hal ini untuk mencegah potensi penularan virus corona.

"Terkait keamanan data di dalam PeduliLindungi pemerintah menjamin keamanan data tersebut," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Pengunjung Supermarket di Depok Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Mulai 14 September

Luhut mengatakan, penyimpanan data aplikasi PeduliLindungi dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi ini semakin baik," ujar Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com