JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk pemalsuan informasi yang terkait dengan PeduliLindungi.
Hal ini ia sampaikan menyusul munculnya situs palsu pedulilindungia.com baru-baru ini.
"Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apa pun," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Ini Arti QR Code Warna Hitam, Merah, Kuning, dan Hijau di Aplikasi PeduliLindungi
Wiku memastikan bahwa pedulilindungi.com merupakan situs palsu dan bukan situs resmi pemerintah untuk penanganan Covid-19.
Seluruh isi dan informasi dalam situs tersebut tidak terkait dengan situs pedulilindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah.
"Oleh karena itu Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses terhadap pedulilindungia.com," ujar Wiku.
Wiku mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store atau Google PlayStore.
Adapun PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk screening, tracing, dan penegakan protokol kesehatan yang dikembangkan pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19.
Saat ini, penggunaan aplikasi tersebut diwajibkan di berbagai ruang publik di banyak daerah di Indonesia seperti supermarket hingga tempat olahraga.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya meminta masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik yang menggunakan PeduliLindungi untuk proses screening. Hal ini untuk mencegah potensi penularan virus corona.
"Terkait keamanan data di dalam PeduliLindungi pemerintah menjamin keamanan data tersebut," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Pengunjung Supermarket di Depok Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Mulai 14 September
Luhut mengatakan, penyimpanan data aplikasi PeduliLindungi dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi ini semakin baik," ujar Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.