Menurut dia, kondisi lapas kelebihan penghuni menunjukkan buruknya tata kelola dan keamanan yang berorientasi pada perlindungan hak warga binaan.
"LBH Jakarta mendesak Kementerian Hukum dan HAM melakukan evaluasi secara keseluruhan kondisi lapas dan rutan secara berkala dan menjamin bahwa tragedi seperti ini tidak terulang kembali," kata Nelson, melalui keterangan tertulis, Kamis.
Ubah persepsi lapas
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, pemerintah perlu mengubah persepsi bahwa lapas bukan tempat pembuangan atau penghukuman narapidana, tetapi merupakan tempat pembinaan dan pendidikan.
"Pelajaran yang berharga adalah mengubah persepsi bahwa lapas itu tidak melulu sebagai tempat menjalani hukuman, tapi sesungguhnya lapas itu menjadi 'bengkel' tempat memperbaiki kerusakan mental manusia," kata Fickar saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: Anggota Komisi III: Implementasi Penanganan Lapas Omong Kosong, Menkumham Hanya Retorika
Ia berpendapat, pemerintah perlu menerapkan kurikulum baru di lapas yang tujuannya mendidik warga binaan.
Salah satu contoh, pemerintah disarankan dapat memanfaatkan pendidikan gaya militer yang bisa berpengaruh terhadap pembentukan mental yang baik.
Atas kebakaran Lapas Tangerang, Fickar menilai bahwa pemerintah selama ini abai terhadap persoalan lapas.
Ia meminta agar infrastruktur lapas direvitalisasi berkala karena digunakan efektif dalam hidup sehari-hari baik warga binaan penghuni lapas maupun petugas penjaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.