Terkhusus pengguna narkotika, ia juga menilai mereka seharusnya dikirimkan ke pusat rehabilitasi, bukan penjara atau lapas.
"Kurangi secara besar-besaran mengirimkan pemakai narkotika ke lapas. Sebaliknya, perbanyak pusat-pusat rehabilitasi," kata Agustinus saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: Sejumlah Fakta Bertambahnya Korban Jiwa akibat Kebakaran di Lapas Tangerang
Suara-suara untuk melibatkan pihak swasta dalam pembangunan pusat rehabilitasi pengguna narkotika pun juga diungkapkan.
Agustinus juga menyarankan pemerintah menggunakan remisi dan pembebasan bersyarat untuk memperpendek masa pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana ringan.
Negara juga didorong melakukan pembicaraan dengan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung guna mengutamakan penggunaan sanksi denda terhadap less serious crime.
Masalah HAM
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai ada indikasi masalah-masalah hak asasi manusia (HAM) di dalam penjara, menyusul terjadinya kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
"Ini bukan kejadian kebakaran biasa, tapi juga masalah hak asasi manusia. Kejadian ini semakin menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah penjara di Indonesia yang sarat pelanggaran hak-hak asasi manusia," kata Usman dalam keterangannya, Rabu.
Salah satunya, penjara penuh sesak.
Kondisi itu, kata dia, tentu mengancam hidup dan kesehatan narapidana. Padahal, menurut Usman, narapidana juga berhak atas kondisi penjara yang layak dan hak atas kesehatan sebagaimana manusia.
Baca juga: Bukan Overcapacity, Diduga SOP Tak Dijalankan dengan Benar di Lapas Tangerang
Usman mengatakan, kebakaran Lapas Tangerang itu jelas berkaitan dengan overcapacity jumlah penghuni lapas.
"Kapasitas penjara yang terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan adalah akar masalah serius dalam sistem peradilan pidana di Indonesia," nilai dia.
Evaluasi berkala
Sebagaimana puncak gunung es, kebakaran lapas Tangerang menjadi perhatian bagi semua pihak untuk adanya perbaikan dalam pengelolaan lapas ke depan.
Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora meminta Kemenkumham melakukan evaluasi menyeluruh secara berkala terhadap kondisi lapas dan rumah tahanan.