JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi pelaku usaha, mikro dan kecil (UMK), pada Rabu (8/9/2021).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, kebijakan ini diharapkan jadi penerang saat situasi pandemi.
"Saya menyambut baik dan mengapresiasi program ini. Dalam suasana pandemi saat ini ketika iklim usaha sedang menurun," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
"Kehadiran sertifikasi halal gratis bagi UMK menjadi oase yang membangkitkan harapan," lanjut dia.
Yaqut memastikan apabila mengikuti program ini, pelaku usaha tidak hanya memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, tetapi juga meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk halal.
Baca juga: Wapres Harap Industri Halal untuk UMKM Diperkuat
Ia mengatakan, masyarakat dunia mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas. Sehingga, tidak heran jika pertumbuhan produk halal terus meningkat.
"Melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global," ujar dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki mengatakan, program Sehati merupakan kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, instansi dan pihak swasta.
Tujuan dari kolaborasi tersebut, untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMK.
"Prioritas kepada UMK selain amanah PP Nomor 39 Tahun 2021 juga bertujuan untuk mendorong dan menggairahkan perekonomian nasional yang sebagian besar ditopang oleh pelaku UMK," kata Mastuki.
Sertifikasi halal, lanjut Mastuki, memegang peran penting karena memastikan dan menjamin bahwa produk yang beredar dan dimanfaatkan masyarakat telah memenuhi standar halal.
Ia juga menegaskan, BPJPH berkomitmen seluruh proses sertifikasi halal yang diajukan pelaku usaha dilakukan secara online melalui aplikasi Sihalal.
"Hal ini semata-mata untuk mempercepat proses dan mempermudah pelaku usaha mengakses sertifikasi halal dari mana saja mereka berada," tuturnya.
Baca juga: Wapres: UMKM Halal Harus Didukung untuk Penuhi Pasar Domestik dan Ekspor
Adapun layanan Sihalal saat ini juga telah terkoneksi dengan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).
Kini Sihalal juga tengah dirancang untuk terintegrasi dengan Indonesian National Single Window (INSW).
"Juga dirancang terintegrasi dengan aplikasi yang dimiliki Lembaga Pemeriksa Halal, serta aplikasi lain sebagai bagian dari ekosistem halal," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.