Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Fit and Proper Test, Ini Polemik Dua Calon Anggota BPK yang Diduga Tak Penuhi Syarat

Kompas.com - 08/09/2021, 09:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Jika berkaca pada aturan tersebut, Boyamin mengatakan, dua nama itu dinilai tidak memenuhi syarat.

Pasalnya, berdasarkan curriculum vitae (CV), Nyoman Suryadnyana menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III) yang juga merupakan pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran/KPA) periode 3 Oktober 2017 hingga 20 Desember 2019.

Sementara itu, Harry Z Soeratin pada Juli 2020 dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang merupakan jabatan KPA.

Baca juga: Ada Rapat Paripurna DPR, Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK Diundur

Koalisi Mahasiswa Indonesia

Tak hanya MAKI, suara-suara agar DPR tidak meloloskan dua nama tersebut dalam seleksi calon anggota BPK juga hadir dari elemen mahasiswa.

Dikutip Tribunnews.com, Koalisi Mahasiswa Indonesia menuntut agar semua fraksi di Komisi XI DPR menghormati UU dalam seleksi BPK.

"Tidak ada lagi alasan bagi Komisi XI DPR untuk mempertahankan dua nama yang tidak memenuhi persyaratan formil. Tetapi anehnya sampai saat ini calon BPK Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana masih belum dicoret. Ada apa dengan Komisi XI?" kata Koordinator Koalisi Mahasiswa Indonesia, Abraham dalam keterangan resminya, Senin (6/9/2021).

Abraham mengingatkan kepada partai politik yang mendukung dua calon anggota BPK diduga bermasalah. Bahkan, koalisi ini menyatakan mosi tidak percaya kepada partai politik pendukung dua nama calon tersebut.

"Jika tidak bertaubat, mereka telah mengingkari amanat rakyat dan konstitusi," kata Abraham.

Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Rp 3,3 Miliar dalam Pengadaan Lahan Makam Pemprov DKI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com