Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Kondisi Perempuan Pembela HAM Masih Memprihatinkan

Kompas.com - 07/09/2021, 17:28 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembela hak asasi manusia (HAM) masih berada di fase memprihatinkan.

Dalam keterangan tertulis yang dibuat oleh Komisioner Komnas HAM Hariansyah Akhmad, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Iskandar, dan Komisioner Komnas Perempuan Theresia Sri Endras, pembela HAM masih sering mendapatkan ancaman atas kegiatan yang dilakukannya.

Berbagai ancaman, perundungan, hingga kekerasan dialami para pembela HAM khususnya perempuan.

“Mereka kerap mengalami pelanggaran, ancaman atau serangan yang menyasar tubuh atau identitas perempuannya,” ucap Hariansyah dalam keterangan Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM Persilakan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Melapor

Hariansyah menyebut, serangan itu dilakukan untuk membungkam gerakan yang dilakukan para pembela HAM dan komunitas tempatnya bernaung.

Bentuk serangan itu kerap dilakukan sampai menggunakan proses hukum dan administrasi yang tidak sah.

“Atau penyalahgunaan kewenangan administratif atau peradilan dalam bentuk lainnya, termasuk penerapan perundang-undangan secara sewenang-wenang dengan tujuan atau dampak untuk menghalangi atau menstigmatisasi kerja pembela HAM,” ujar dia.

Menurut Hariansyah, berdasarkan data Komnas Perempuan, terdapat 87 kasus kekerasan dan serangan yang dialami oleh perempuan pembela HAM dalam kurun waktu 2015 hingga 2021.

Hariansyah memaparkan kasus kekerasan dan serangan itu banyak terjadi di DKI Jakarta dengan 33 kasus, Jawa Timur 9 kasus, kemudian Maluku dan Aceh masing-masing 7 kasus.

“Bahkan di tahun 2020 Komnas Perempuan mencatat terjadi peningkatan kasus serangan dan kekerasan terhadap perempuan pembela HAM mencapai 36 kasus. Padahal di tahun 2019 hanya ada 5 kasus,” kata dia.

Baca juga: Komnas HAM Terima Keterangan Kuasa Hukum Korban Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI

Biasanya, kata Hariansyah, para perempuan pembela HAM mengalami kekerasan karena membela kasus-kasus seperti isu sumber daya alam atau agraria, dan isu buruh, termasuk buruh migran.

Ia juga mengatakan, ada lima pemicu serangan dan kekerasan yang dialami para perempuan pembela HAM.

Pertama, kuatnya budaya patriarki yang sering menyalahkan korban. Kedua, meningkatnya pembangunan yang minim perspektif hak asasi.

“Ketiga, munculnya bermacam kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang mendorong eksploitasi sumber daya alam. Empat, kepemilihan lahan yang semakin terkonsentrasi dan akumulasi kepemilikan lahan pada seklompok orang,” papar dia.

Kelima, penyelesaian konfik agrarian melalui pendekatan keamanan yang berujung pada kriminalisasi pada perempuan pembela HAM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com