Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Terima Keterangan Kuasa Hukum Korban Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI

Kompas.com - 07/09/2021, 16:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima sejumlah keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dari sisi kuasa hukum korban berinisial MS.

Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai bertemu salah satu kuasa hukum dari MS, Rony E Hutahaean di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/9/2021)

“Memberikan keterangan terkait kondisi terkini dan juga proses yang sedang dijalankan oleh MS dan teman-teman kuasa hukum,” kata Beka seperti dilihat di Youtube Humas Komnas HAM RI, Selasa.

Beka juga mendapat kabar bahwa MS masih berada dalam kondisi kesehatan yang kurang baik sehingga belum bisa menyampaikan keterangan secara langsung ke Komnas HAM.

Lebih lanjut Beka menekankan, komitmen Komnas HAM untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual di lingkungan KPI.

Baca juga: Komnas HAM Tunggu Korban Pelecehan Seksual KPI Sampai Siap Beri Keterangan

Selain itu, ia mendukung surat terbuka MS yang meminta masyarakat tidak merundung para terduga pelaku kekerasan seksual dan perundungan terhadap MS.

“Ini kan baru terduga, saya kira kita harus menghormati proses hukumnya yang berjalan,” ujar dia.

Sementara itu, Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean menyampaikan, pihaknya hari ini menyerahkan semua dokumen dan kronologis terkait kasus yang dialami kliennya.

Rony menambahkan, kondisi terkini kliennya masih tidak baik secara psikis, namun saat sudah siap kliennya akan memberikan keterangan langsung ke Komnas HAM.

“Tapi diperkirakan akan memberikan keterangan yang pasti secara langsung kepada Komnas HAM, tapi kami tidak bisa pastikan kapan,” ungkap dia.

Adapun, kasus dugaan pelecehan yang dialami MS ini menjadi viral setelah surat terbuka dari MS viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan di KPI Belum Siap Berikan Keterangan ke Komnas HAM

Dalam keterangannya itu, MS mengaku sudah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012.

Kini perkara tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Korban berinisial MS bersama tim kuasa hukumnya telah melaporkan lima orang terduga pelaku yaitu RM, FP, RT, EO dan CL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com