JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima sejumlah keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dari sisi kuasa hukum korban berinisial MS.
Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai bertemu salah satu kuasa hukum dari MS, Rony E Hutahaean di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/9/2021)
“Memberikan keterangan terkait kondisi terkini dan juga proses yang sedang dijalankan oleh MS dan teman-teman kuasa hukum,” kata Beka seperti dilihat di Youtube Humas Komnas HAM RI, Selasa.
Beka juga mendapat kabar bahwa MS masih berada dalam kondisi kesehatan yang kurang baik sehingga belum bisa menyampaikan keterangan secara langsung ke Komnas HAM.
Lebih lanjut Beka menekankan, komitmen Komnas HAM untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual di lingkungan KPI.
Baca juga: Komnas HAM Tunggu Korban Pelecehan Seksual KPI Sampai Siap Beri Keterangan
Selain itu, ia mendukung surat terbuka MS yang meminta masyarakat tidak merundung para terduga pelaku kekerasan seksual dan perundungan terhadap MS.
“Ini kan baru terduga, saya kira kita harus menghormati proses hukumnya yang berjalan,” ujar dia.
Sementara itu, Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean menyampaikan, pihaknya hari ini menyerahkan semua dokumen dan kronologis terkait kasus yang dialami kliennya.
Rony menambahkan, kondisi terkini kliennya masih tidak baik secara psikis, namun saat sudah siap kliennya akan memberikan keterangan langsung ke Komnas HAM.
“Tapi diperkirakan akan memberikan keterangan yang pasti secara langsung kepada Komnas HAM, tapi kami tidak bisa pastikan kapan,” ungkap dia.
Adapun, kasus dugaan pelecehan yang dialami MS ini menjadi viral setelah surat terbuka dari MS viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan di KPI Belum Siap Berikan Keterangan ke Komnas HAM
Dalam keterangannya itu, MS mengaku sudah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012.
Kini perkara tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Korban berinisial MS bersama tim kuasa hukumnya telah melaporkan lima orang terduga pelaku yaitu RM, FP, RT, EO dan CL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.