Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2021, 17:39 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data pemerintah Senin (6/9/2021) terdapat 146.271 kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Jumlah itu didapatkan setelah terjadi penurunan sebanyak 9.248 kasus.

Kasus aktif adalah pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan, baik isolasi mandiri maupun di rumah sakit dan isolasi terpusat. 

Angka itu didapatkan dengan mengurangi total kasus positif Covid-19 dengan angka kesembuhan dan kematian.

Baca juga: UPDATE: Tambah 4.413 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Kini 4.133.433

Informasi itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan, Senin sore. Data juga bisa diakses melalui situs covid19.go.id.

Selain itu secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 4.133.433 kasus hingga hari ini.

Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 4.413 kasus dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: UPDATE 6 September: Sebaran 4.413 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di Jateng

Kemudian, kasus kesembuhan Covid-19 meningkat sebanyak 13.049 hari ini, sehingga jumlah total kesembuhan menjadi 3.850.689 kasus.

Sementara itu terjadi 612 kasus kematian akibat Covid-19. Maka hingga secara total telah terjadi 136.473 kasus kematian selama pandemi berlangsung.

Pemerintah juga mencatat 108.666 suspek Covid-19. Secara kumulatif, saat ini terdapat 33.368.395 spesiman Covid-19 yang telah diperiksa dari 22.208.725 orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hary Tanoe Ungkap 3 Alasan yang Bikin Perindo Dukung Ganjar

Hary Tanoe Ungkap 3 Alasan yang Bikin Perindo Dukung Ganjar

Nasional
Gus Halim Pastikan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengembangan Teknologi Tepat Guna

Gus Halim Pastikan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengembangan Teknologi Tepat Guna

Nasional
Amnesty Internasional Sebut PN Jakarta Timur Beri Perlakuan Khusus terhadap Luhut dalam Sidang Fatia-Haris

Amnesty Internasional Sebut PN Jakarta Timur Beri Perlakuan Khusus terhadap Luhut dalam Sidang Fatia-Haris

Nasional
Jalani Masa Ospek di PPP, Sandiaga: Sebentar Lagi Mudah-mudahan Enggak Jomblo Lagi

Jalani Masa Ospek di PPP, Sandiaga: Sebentar Lagi Mudah-mudahan Enggak Jomblo Lagi

Nasional
Pemenang GTTGN Ke-XXIII Diumumkan, Berikut Daftar Lengkapnya

Pemenang GTTGN Ke-XXIII Diumumkan, Berikut Daftar Lengkapnya

Nasional
Setelah Perindo, Puan Ungkap Ada Partai Lain yang Bakal Ikut Dukung Ganjar

Setelah Perindo, Puan Ungkap Ada Partai Lain yang Bakal Ikut Dukung Ganjar

Nasional
Kerja Sama Politik dengan Perindo, Megawati Ingatkan Pemilu Itu Pileg, Pilkada, dan Pilpres

Kerja Sama Politik dengan Perindo, Megawati Ingatkan Pemilu Itu Pileg, Pilkada, dan Pilpres

Nasional
Sandiaga Uno Tak Mau Dianggap Jadi Pihak yang Dekati PKS untuk Jegal Pencapresan Anies

Sandiaga Uno Tak Mau Dianggap Jadi Pihak yang Dekati PKS untuk Jegal Pencapresan Anies

Nasional
KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

Nasional
Ade Armando Mengaku Sukarela Bela Jokowi di Media Sosial

Ade Armando Mengaku Sukarela Bela Jokowi di Media Sosial

Nasional
KY Pantau Sidang Haris Azhar-Fatia, Catat Semua Perilaku Hakim

KY Pantau Sidang Haris Azhar-Fatia, Catat Semua Perilaku Hakim

Nasional
Data KPU, PSI dan PDI-P Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Ummat Terbanyak

Data KPU, PSI dan PDI-P Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Ummat Terbanyak

Nasional
KPK Akan Kembangkan Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono ke TPPU

KPK Akan Kembangkan Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono ke TPPU

Nasional
Ketum PBNU Anggap 'Cawe-cawe' Jokowi sebagai Tanggung Jawab Jaga Stabilitas

Ketum PBNU Anggap "Cawe-cawe" Jokowi sebagai Tanggung Jawab Jaga Stabilitas

Nasional
Gibran Belum Cukup Umur Maju pada Pilpres, Apa Saja Syarat Jadi Capres-Cawapres?

Gibran Belum Cukup Umur Maju pada Pilpres, Apa Saja Syarat Jadi Capres-Cawapres?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com