Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Sebut Mural-mural Mirip Presiden Ganggu Ketertiban Sosial

Kompas.com - 03/09/2021, 15:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, kritik seharusnya tidak boleh mengabaikan kepatuhan hukum, etika, dan estetika.

Jika kritik dimaknai sebagai bagian dari demokrasi, kata dia, ketiga elemen itu harus tetap menjadi dasar.

Hal itu disampaikan Juri merespons munculnya mural-mural mirip Presiden Joko Widodo di berbagai fasilitas publik di sejumlah daerah.

"Mural-mural yang sengaja ditebarkan yang baru-baru ini menyerang Presiden Jokowi Widodo adalah cermin dari perbuatan yang justru keluar dari ketiga unsur tersebut karena menganggu ketertiban sosial dan kepatuhan hukum, minim nilai-nilai etika dan estetika," kata Juri dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Juri menilai, maraknya mural yang diduga menyerang presiden mencerminkan bahwa ada kekeliruan mendasar dari persepsi dan praktik demokrasi dari para pembuatnya.

Baca juga: Mural Bernada Kritik Kembali Muncul di Banjarmasin, Satpol PP Tak Akan Hapus

Selain kepatuhan hukum, etika, dan estetika, kata Juri, kritik seharusnya mengandung semangat dan unsur-unsur yang membangun.

"Termasuk memberi solusi atas berbagai permasalahan yang menjadi objek kritikan," ucapnya.

Presiden Jokowi berulang kali menyampaikan bahwa dirinya terbuka terhadap masukan maupun kritik. Ia juga tak menempatkan pengkritiknya sebagai musuh, termasuk para pembuat mural.

Pada pidato kenegaraan 16 Agustus lalu, Jokowi menyampaikan bahwa kritik penting bagi bangsa dan negara. Oleh karenanya, presiden justru menyampaikan terima kasih.

Juri pun menegaskan bahwa sejatinya mural-mural tidak jadi persoalan dan tidak juga dilarang. Namun, kembali lagi, penting untuk memperhatikan aspek kepatuhan hukum, etika, dan estetika.

"Apakah mural itu diperbolehkan 'digambar' di tempat publik tersebut? Apakah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, dan apakah kontennya tidak menyerang pribadi-pribadi orang secara sembarangan?" kata Juri.

Baca juga: Ini Hadiah Lomba Mural Gejayan Memanggil, dari Kaus, Buku, hingga Kikil Sapi

"Silakan saja mengungkapkan dan berekspresi untuk membangun demokrasi yang penuh keadaban dan optimisme kita sebagai bangsa," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah mural mirip Presiden Jokowi bermunculan di berbagai tempat. Pada pertengahan Agustus lalu muncul mural bertuliskan "404 Not Found" di daerah Batu Ceper, Kota Tangerang.

Mural itu menjadi perbincangan warganet di media sosial setelah dihapus oleh petugas kepolisian pada Kamis (12/8/2021).

Terbaru, mural mirip Jokowi muncul di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, mural tersebut hanya bertahan satu hari lantaran telah dihapus oleh empat orang berpakaian sipil pada Selasa (31/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com