JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, kritik seharusnya tidak boleh mengabaikan kepatuhan hukum, etika, dan estetika.
Jika kritik dimaknai sebagai bagian dari demokrasi, kata dia, ketiga elemen itu harus tetap menjadi dasar.
Hal itu disampaikan Juri merespons munculnya mural-mural mirip Presiden Joko Widodo di berbagai fasilitas publik di sejumlah daerah.
"Mural-mural yang sengaja ditebarkan yang baru-baru ini menyerang Presiden Jokowi Widodo adalah cermin dari perbuatan yang justru keluar dari ketiga unsur tersebut karena menganggu ketertiban sosial dan kepatuhan hukum, minim nilai-nilai etika dan estetika," kata Juri dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).
Juri menilai, maraknya mural yang diduga menyerang presiden mencerminkan bahwa ada kekeliruan mendasar dari persepsi dan praktik demokrasi dari para pembuatnya.
Selain kepatuhan hukum, etika, dan estetika, kata Juri, kritik seharusnya mengandung semangat dan unsur-unsur yang membangun.
"Termasuk memberi solusi atas berbagai permasalahan yang menjadi objek kritikan," ucapnya.
Presiden Jokowi berulang kali menyampaikan bahwa dirinya terbuka terhadap masukan maupun kritik. Ia juga tak menempatkan pengkritiknya sebagai musuh, termasuk para pembuat mural.
Pada pidato kenegaraan 16 Agustus lalu, Jokowi menyampaikan bahwa kritik penting bagi bangsa dan negara. Oleh karenanya, presiden justru menyampaikan terima kasih.
Juri pun menegaskan bahwa sejatinya mural-mural tidak jadi persoalan dan tidak juga dilarang. Namun, kembali lagi, penting untuk memperhatikan aspek kepatuhan hukum, etika, dan estetika.
"Apakah mural itu diperbolehkan 'digambar' di tempat publik tersebut? Apakah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, dan apakah kontennya tidak menyerang pribadi-pribadi orang secara sembarangan?" kata Juri.
"Silakan saja mengungkapkan dan berekspresi untuk membangun demokrasi yang penuh keadaban dan optimisme kita sebagai bangsa," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah mural mirip Presiden Jokowi bermunculan di berbagai tempat. Pada pertengahan Agustus lalu muncul mural bertuliskan "404 Not Found" di daerah Batu Ceper, Kota Tangerang.
Mural itu menjadi perbincangan warganet di media sosial setelah dihapus oleh petugas kepolisian pada Kamis (12/8/2021).
Terbaru, mural mirip Jokowi muncul di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, mural tersebut hanya bertahan satu hari lantaran telah dihapus oleh empat orang berpakaian sipil pada Selasa (31/8/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/03/15560431/ksp-sebut-mural-mural-mirip-presiden-ganggu-ketertiban-sosial