Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Pegawai KPI, Komnas HAM: Yang Bersangkutan Sudah Mengadu Sejak 2017

Kompas.com - 01/09/2021, 19:55 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS telah diketahui oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Beka menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan dari MS sejak tahun 2017. Namun karena ada indikasi perbuatan pidana MS diminta untuk melaporkan kasusnya itu ke pihak kepolisian.

“Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekitar Agustus–September 2017,” tutur Beka.

Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Medsos, KPI Segera Investigasi

Beka mengatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut setelah menunggu perkembangan penanganan dari pihak kepolisian.

“Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain,” ungkap dia.

Saat ini, Komnas HAM sudah menjalin komunikasi dengan Komisioner KPI untuk menyelesaikan kasus ini.

“Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan,” pungkas Beka.

Diketahui seorang pegawai KPI berinisial MS mengaku telah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012 hingga 2014.

Baca juga: Kenali Tanda Remaja Putri Jadi Korban Bullying Emosional

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, MS menyebut bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu dilakukan oleh sejumlah pegawai di KPI Pusat.

Di sisi lain Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan investigasi atas kasus tersebut.

Melalui keterangan tertulis, Mulyo menyebut bahwa KPI juga mendukung agar kasus ini dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.

Mulyo menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan perlindungan pada korban.

“Memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi terhadap korban,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com