Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
J Danang Widoyoko
Sekjen Transparansi Internasional Indonesia

Sekjen Transparansi Internasional Indonesia, Senior Expert Visi Integritas

Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Penerimaan Cukai

Kompas.com - 30/08/2021, 09:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun terakhir telah menyusun kebijakan pencegahan korupsi dalam bentuk Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Kehadiran Stranas PK diharapkan dapat mendorong upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif dan efisien.

Stranas PK adalah kebijakan pencegahan korupsi terpadu yang menjadi acuan bagi kementerian, lembaga dan badan-badan pemerintah lainnya.

Kebijakan pencegahan korupsi ini melibatkan KPK dan sejumlah kementerian dan badan negara terkait lainnya.

Stranas PK terbaru saat ini adalah aksi pencegahan korupsi untuk tahun 2021-2022. Ada tiga fokus dan 12 rencana aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan hingga dua tahun mendatang.

Ketiga fokus dalam Stranas PK yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum, serta reformasi birokrasi.

Fokus pengelolaan keuangan negara, pada prinsipnya menyangkut dua sisi utama yakni penerimaan dan belanja.

Korupsi pada sisi penerimaan negara menjadi fokus, karena berdampak pada tidak tercapainya target penerimaan negara serta pelayanan publik dan pembangunan menjadi tidak optimal dan tidak tepat sasaran.

Korupsi pada sisi belanja terutama pada proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa pemerintah, berdampak pada tidak tercapainya target pembangunan nasional.

Dari selusin rencana aksi pencegahan korupsi, salah satu aksi yang penting mendapat perhatian yaitu aksi peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan cukai.

Turunan dari aksi ini antara lain optimalisasi penerimaan dari cukai. Agar target optimalisasi penerimaan dari cukai tercapai, tim Stranas PK lalu menetapkan 13 kegiatan kunci yang akan dilaksanakan pada 2021-2022.

Pencantuman optimalisasi penerimaan negara dari cukai sebagai sub-aksi Stranas PK tahun 2021-2022 ini merupakan aksi baru yang patut mendapat apresiasi dan perlu dikawal sampai tahap implementasi.

Setidaknya ada dua alasan mengapa aksi pencegahan korupsi, khususnya untuk optimalisasi penerimaan negara dari cukai, penting mendapat perhatian.

Pertama, cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang tetap tumbuh positif dan mencapai sekitar 10 persen dari total penerimaan pajak negara setiap tahunnya.

Realisasi penerimaan dari cukai umumnya berhasil melebihi nilai yang ditargetkan pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com