JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Partai Ummat Amien Rais mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas pengesahan Partai Ummat sebagai partai politik.
"Tentu juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan SK seperti yang telah dibacakan oleh Ketum (ketua umum) tadi, sehingga kami Partai Ummat dapat ikut meramaikan percaturan politik nasional," kata Amien dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (28/8/2021).
Amien mengatakan, Partai Ummat ke depannya akan berusaha untuk mencegah demokrasi tidak merosot menjadi oligarki politik dan oligarki ekonomi.
Baca juga: Partai Ummat Kantongi SK Kemenkumham, Punya Kantor DPP di Tebet
Sebab, kata Amien, oligarki politik dan oligarki ekonomi hanya akan menghasilkan kemiskinan rakyat yang memilukan.
"Insya Allah Partai Ummat akan berusaha keras untuk mencegah agar demokrasi kita tidak merosot berubah menjadi oligarki politik dan oligarki ekonomi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, partainya sudah menerima surat pengesahan sebagai partai politik dari Kemenkumham.
Partai Ummat mendapatkan SK dari Kemenkumham pada tanggal 20 Agustus dengan surat nomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
Ridho mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan pendirian partai sekitar empat bulan sejak dideklarasikan pada 29 April 2021.
Baca juga: Agung Mozin Keluar dari Partai Ummat
Oleh karenanya, menantu Amien Rais itu mengatakan terbitnya SK Kemenkumham ini adalah titik awal perjuangan dalam menghimpun kekuatan umat.
Selain itu, Ridho juga meresmikan kantor DPP Partai Ummat yang beralamat di Jl. Tebet Timur Dalam Raya No. 63, Tebet, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.