Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ummat Kantongi SK Kemenkumham, Punya Kantor DPP di Tebet

Kompas.com - 28/08/2021, 15:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyatakan partainya kini telah disahkan sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 20 Agustus 2021.

Dengan demikian, kata Ridho, Partai Ummat telah resmi sebagai partai politik yang sah di hadapan hukum.

"Dengan menyebut nama Allah SWT, kami umumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengesahkan Badan Hukum Partai Ummat," kata Ridho dalam acara virtual Pengumuman Badan Hukum Partai Ummat dan Peresmian Kantor DPP, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Agung Mozin Keluar dari Partai Ummat

Keputusan pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Nomor: M.KH Kep13.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.

Selain itu, Menkumham juga mengesahkan Partai Ummat sebagai badan hukum yang memiliki kantor di Jalan Tebet Timur Dalam Raya Nomor 63, RT 007 RW 011 Tebet, Jakarta Selatan.

"Dinyatakan dalam akta notaris Nomor 23 Tanggal 25 April 2021 tentang Akta Pendirian Partai Ummat," ucap Ridho yang juga menantu Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais.

Ridho mengatakan, keputusan Menkumham tentang badan hukum Partai Ummat berlaku sejak tanggal yang ditetapkan yaitu 20 Agustus 2021.

Ridho bersyukur atas segenap upaya kerja keras pimpinan hingga anggota Partai Ummat sehingga mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum.

Baca juga: Reformasi 1998 dan Petualangan Politik Amien Rais, dari Mendirikan PAN hingga Partai Ummat

Tak hanya itu, Ridho juga berterima kasih kepada Kemenkumham khususnya kepada Menkumham Yasonna Laoly atas pengesahan badan hukum Partai Ummat.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya kepada Menteri, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Tata Negara beserta jajarannya yang telah memberikan informasi dan arahan terkait proses pengajuan badan hukum dan menjalankan prosedur pengesahan dengan baik," tutur Ridho.

Adapun Partai Ummat dideklarasikan pada Kamis (29/4/2021) oleh Ketua Majelis Syuro partai, Amien Rais.

Amien Rais menyatakan, Partai Ummat bersama anak bangsa lainnya akan bekerja, berjuang, dan berkorban untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.

"Kami yakin seluruh mekanisme demokrasi kita dan konstitusi kita lebih dari cukup untuk melakukan perbaikan kehidupan nasional, sehingga kita tidak perlu cara-cara ekstra-parlementer dan cara-cara ekstra-konstitusional," kata Amien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com