Salin Artikel

Partai Ummat Kantongi SK Kemenkumham, Amien Rais: Kami Berusaha agar Demokrasi Tak Berubah Jadi Oligarki

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Partai Ummat Amien Rais mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas pengesahan Partai Ummat sebagai partai politik.

"Tentu juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan SK seperti yang telah dibacakan oleh Ketum (ketua umum) tadi, sehingga kami Partai Ummat dapat ikut meramaikan percaturan politik nasional," kata Amien dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (28/8/2021).

Amien mengatakan, Partai Ummat ke depannya akan berusaha untuk mencegah demokrasi tidak merosot menjadi oligarki politik dan oligarki ekonomi.

Sebab, kata Amien, oligarki politik dan oligarki ekonomi hanya akan menghasilkan kemiskinan rakyat yang memilukan.

"Insya Allah Partai Ummat akan berusaha keras untuk mencegah agar demokrasi kita tidak merosot berubah menjadi oligarki politik dan oligarki ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, partainya sudah menerima surat pengesahan sebagai partai politik dari Kemenkumham.

Partai Ummat mendapatkan SK dari Kemenkumham pada tanggal 20 Agustus dengan surat nomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.

Ridho mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan pendirian partai sekitar empat bulan sejak dideklarasikan pada 29 April 2021.

Oleh karenanya, menantu Amien Rais itu mengatakan terbitnya SK Kemenkumham ini adalah titik awal perjuangan dalam menghimpun kekuatan umat.

Selain itu, Ridho juga meresmikan kantor DPP Partai Ummat yang beralamat di Jl. Tebet Timur Dalam Raya No. 63, Tebet, Jakarta Selatan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/28/15405191/partai-ummat-kantongi-sk-kemenkumham-amien-rais-kami-berusaha-agar-demokrasi

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke